Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

- Reporter

Senin, 14 April 2025 - 16:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Medan –       Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 517 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 24 Februari hingga 7 April 2025. Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polda Sumut dalam upaya pemberantasan narkoba yang menjadi perhatian nasional.

Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. AKP Verry Purba menjelaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya profesional Polri dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun dan Sumatera Utara secara keseluruhan.

“Operasi pemberantasan narkoba ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polda Sumut dalam menangani ancaman narkoba yang menjadi musuh bersama masyarakat,” ujar AKP Verry Purba, mengutip pernyataan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Kapolda Sumut menekankan bahwa narkoba merupakan akar dari berbagai tindak kejahatan yang merusak tatanan masyarakat. “Polda Sumut bersama jajaran akan terus bergerak tanpa kompromi untuk memberantas peredaran narkoba,” tegas Irjen Whisnu. Beliau juga menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor yang melibatkan TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, merinci bahwa selama periode tersebut pihaknya berhasil menangkap 634 tersangka dari 517 kasus yang diungkap. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita berbagai jenis narkotika yang terdiri dari 191,6 kilogram sabu, 74.292 butir ekstasi, 11,9 kilogram ganja, 177 gram kokain, dan 69.042 butir pil happy five.

“Jumlah barang bukti yang berhasil disita ini jika beredar di masyarakat dapat merusak lebih dari 1 juta jiwa dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp237 miliar,” jelas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Sebagai tindak lanjut dari pengungkapan ini, Polda Sumut melakukan pemusnahan terhadap seluruh barang bukti yang disita. Tersangka yang tertangkap diproses secara hukum dengan tegas. Selain itu, sebanyak 138 orang pelaku diberikan pendekatan restorative justice sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 dan menjalani rehabilitasi.

“Ini bukan sekadar statistik penegakan hukum, tetapi merupakan bukti nyata komitmen kami yang tidak akan berhenti untuk mewujudkan Sumatera Utara bebas dari narkoba,” tegasnya.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa Polres Simalungun sebagai bagian dari jajaran Polda Sumut juga terus meningkatkan upaya pengamanan kamtibmas melalui pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. “Kami terus berupaya melindungi masyarakat Simalungun dari ancaman narkoba dengan berbagai operasi pemberantasan yang terukur dan tepat sasaran,” tutupnya.

Keberhasilan pengungkapan ratusan kasus narkoba oleh Polda Sumut menunjukkan profesionalisme Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Di Forum Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2027, Bupati Simalungun Terima Penghargaan Dari Kemendagri
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri
Maraknya Dugaan Bangunan Tanpa PBG di Medan Petisah, Pengawasan Pemkot Dipertanyakan
Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan
Praktisi Hukum Jansen Simamora.S.H.M.H.CPM Menilai Tindakan Walikota Medan yg Mengeleluarkan Perda Penertiban Pedagang Babi di Medan bersifat arogansi
Pimpinan Umum/Redaksi Liputan Metro Sumut Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H / 2026 M
Korps Adhyaksa Kembali Diguncang Skandal Internal
Wali Kota Medan Diminta Copot Kadis dan Sekdis Pemko, Diduga Terlibat Persekongkolan dengan Oknum PPPK Inisial AP
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:13

Polsek Bandar Huluan Terima Laporan Gadis 16 Tahun Hilang Sejak 2 Mei — Ibu Cemas, Polri Sigap Bergerak Cari Nadine

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:11

Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa Simalungun, Pelaku Dibekuk dalam 48 Jam

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:35

Sinergi Pemerintah dan Perusahaan, Dolok Batu Nanggar Berbenah Lebih Baik

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:54

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Berlalu Lintas di Kantor Yakult

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:52

Dukung Ketapang, Kapolres Pematangsianțar Berikan Bantuan Bibit Cabe dan Terong kepada Bhabinkamtibmas  

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:48

Jaga Situasi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Sambang 

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:46

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Survey Proyek Jembatan di Jalan Rindung

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:38

BPK RI Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci LKPD TA 2025 di Simalungun

Berita Terbaru