Miliki Narkoba, 2 Pria warga Pangkatan Disikat Polisi

- Reporter

Selasa, 4 Maret 2025 - 11:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||Labuhanbatu-Sumut-     Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu amankan dua orang peria,  dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, di Dusun Gapuk, Desa Tebing Tinggi Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.Rabu (26/02/25)

Melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin Kapolres Labuhanbatu mengatakan, 2 tersangka diamankan antara lain RD alias Koteng (21) A alias Andre (20), warga Dusun Gapuk Desa Tebing Tinggi Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

“Dari tersangka diamankan barang bukti dua bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,41 gram bruto, satu timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip kosong, satu sekop terbuat dari pipet, satu dompet, satu tas kecil warna hitam, handphone merek samsung, satu handphone merek oppo dan uang tunai Rp. 150.000”

Lebih jauh kata syafrudin, penangkapan dua tersangka sebelumnya atas informasi dari masyarakat menyebutkan, ada seseorang sedang menguasai narkoba jenis sabu, di Dusun Gapuk, Tebing Tinggi Kecamatan Pangkatan.

Terhadap polisi, kedua tersangka mengaku barang haram itu diperoleh dari seorang pria inisial Aan warga Kecamatan Pangkatan.“Selanjutnya petugas melakukan pengembangan, namun keberadaan Aan tidak ditemukan” jelasnya.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti, diboyong ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ujar Kasi Humas

(Parman St TH44) 

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Sinergitas dan Kebersamaan Warnai Temu Pisah Kapolsek Bangun Dari AKP R. Simarmata ke AKP Hengky B. Siahaan
Soroti Pembangunan Ibukota Raya dan Polemik Nama Gedung, IJRS Sambangi Ketua DPRD Simalungun
Proyek Rehabilitasi Jaringan irigasi dengan pagu Anggaran untuk Rp:588,926.000 juta di Kecamatan Raya, di Lokkung Raya, Dusun 4 Nagori Raya Bayu.Belum seumur Jagung, sudah Retak, dan Miring
Memperingati Hari Sejuta Pohon Dinas Lingkungan Hidup Bersama Kecamatan Dolok Batu Nanggar Bergotong Royong Menanam Pohon
Desa Sei Tualang Pandau Menjadi Sorotan Publik kuat Dugaan Ada Indikasi Korupsi. 
Odmilti Dan Baradmil Harus Tegas Mengambil Keputusan kepada Prajurit Yang melanggar disiplin TNI,Agar Tidak Terulang Lagi Atas Kejadian Yang Telah Berulang Kali 
ASN Pemkab Dairi, Diduga Langgar PP 94 Tahun 2021
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:29

Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Berita Terbaru