Kolaborasi Polsek Bangun dan Sat Narkoba Polres Berbuah Manis, Pengedar Sabu 5,23 gr, 47 Tahun Diamankan

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 11:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto : Tersangka Bonar Napitupulu dan sejumlah Barang Bukti sabu seberat 5,23 gram.

Foto : Tersangka Bonar Napitupulu dan sejumlah Barang Bukti sabu seberat 5,23 gram.

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun –  Kerja sama sinergis antara Polsek Bangun dan Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan hasil yang membanggakan dalam upaya pemberantasan kejahatan narkoba. Satu orang pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 5,23 gram bruto, membuktikan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa.

 

Menjadi pencapaian signifikan adalah berhasilnya operasi gabungan dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang wiraswasta berusia 47 tahun. Penangkapan ini merupakan hasil dari kewaspadaan masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Yang menjadi pelaku dalam kasus ini adalah Bonar Napitupulu, laki-laki berusia 47 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta yang beralamat di Jalan Sawo 2 Nomor 03 Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pelaku diduga telah melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu di kediamannya.

 

Operasi penangkapan dilaksanakan pada hari Kamis, 10 Juli 2025, dimulai sekira pukul 11.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima pada pukul 10.00 WIB di hari yang sama.

 

Lokasi penangkapan terjadi di Jalan Sawo 2 Nomor 03 Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, tepatnya di dalam rumah milik Bonar Napitupulu. Rumah tersebut diduga menjadi tempat transaksi jual beli narkoba yang meresahkan warga sekitar.

 

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci utama keberhasilan operasi pemberantasan narkoba ini.

 

Proses penangkapan berlangsung melalui tahapan penyelidikan yang dilakukan secara profesional. Petugas langsung menuju tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 11.00 WIB. Penggeledahan dilakukan dengan melibatkan Pangulu Nagori Sitalasari sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kolaborasi antara Polsek Bangun dan Sat Narkoba Polres Simalungun membuktikan efektivitas kerja sama dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., ketika dikonfirmasi pada Senin (14/7/2025) sekira pukul 18.10 WIB.

READ  URC Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor dalam Pengejaran Dramatis, Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

 

Dalam penggeledahan yang dilakukan di kamar rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 4 plastik klip besar bening dan 11 plastik klip kecil bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 5,23 gram bruto. Selain itu, ditemukan pula berbagai alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

 

“Temuan alat hisap sabu yang terbuat dari botol Le Minerale, kaca pirex, dan sekop dari sedotan plastik menunjukkan modus operandi pelaku dalam mengonsumsi narkoba,” ucap Kasat Narkoba menjelaskan barang bukti yang diamankan.

 

Barang bukti lainnya yang diamankan meliputi 1 unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp 50.000, dan yang unik adalah 1 buah tempat gigi palsu warna putih bulat yang digunakan sebagai tempat menyimpan narkotika jenis sabu, menunjukkan kreativitas pelaku dalam menyembunyikan barang haram tersebut.

 

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama Pak Yo yang berdomisili di Medan,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait mengungkapkan hasil pemeriksaan.

 

Pengakuan pelaku ini membuka peluang pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih besar yang mungkin melibatkan pemasok dari luar daerah. Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba tidak hanya beroperasi secara lokal, tetapi juga memiliki koneksi antarkota.

 

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Markas Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut. Petugas akan menerbitkan Laporan Polisi dan berita acara pemeriksaan, serta melakukan gelar perkara sebelum berkas diserahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

 

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan demi terciptanya wilayah yang bersih dari narkoba.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Imam Alriyuddin Pimpin Komitmen Bersama, Seluruh Personel Siap Melaksanakan “Commander Wish” Kapolres Simalungun
Sigap Layanan 110, Polsek Pematang Silimakuta Bantu Warga Amankan Mobil Mogok di Tengah Malam
Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus Disambut Hangat, Pisah Sambut Polres Simalungun Berlangsung Khidmat dan Humanis
Estafet Kepemimpinan Polres Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Resmi Gantikan AKBP Marganda Aritonang
Tim INAFIS dan Polsek Bandar Huluan Profesional Tangani Temuan Mayat di Marihat Bandar
Dua Bulan Buron, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curi 3 HP di Pos Security Telkom
Kabur ke Kisaran, Bersembunyi Bersama Istri Siri di Losmen, Reskrim Bosar Maligas Bekuk Tersangka Pembacokan Waldi Pohan
Antisipasi Balap Liar dan Begal, Kanit Gakkum IPDA Yancen Hutabarat Pimpin Patroli Blue Light Jaga Kenyamanan Malam Minggu
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:02 WIB

Wakapolres Imam Alriyuddin Pimpin Komitmen Bersama, Seluruh Personel Siap Melaksanakan “Commander Wish” Kapolres Simalungun

Senin, 21 September 2026 - 03:20 WIB

Sigap Layanan 110, Polsek Pematang Silimakuta Bantu Warga Amankan Mobil Mogok di Tengah Malam

Sabtu, 19 September 2026 - 06:29 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus Disambut Hangat, Pisah Sambut Polres Simalungun Berlangsung Khidmat dan Humanis

Jumat, 18 September 2026 - 00:50 WIB

Estafet Kepemimpinan Polres Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Resmi Gantikan AKBP Marganda Aritonang

Jumat, 18 September 2026 - 00:42 WIB

Tim INAFIS dan Polsek Bandar Huluan Profesional Tangani Temuan Mayat di Marihat Bandar

Berita Terbaru