URC Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor dalam Pengejaran Dramatis, Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

- Reporter

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun kembali membuktikan ketangguhan dan kecepatan geraknya. Tiga pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus dalam sebuah pengejaran dramatis yang melibatkan masyarakat, hanya dalam hitungan jam setelah kejadian. Selain berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian, tim juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan para pelaku untuk melarikan diri.

 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis, 4 Juni 2026 sekira pukul 19.55 WIB, menyampaikan data pengungkapan kasus URC Sat Reskrim Polres Simalungun periode 13 hingga 30 Mei 2026 yang mencakup dua laporan polisi dengan lima tersangka berhasil diamankan.

 

“URC Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bekerja cepat dan presisi. Dalam periode ini, dua kasus berhasil diungkap dengan lima tersangka diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo dan satu unit mobil Toyota Avanza,” ujar AKP Verry Purba.

 

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaartha, STK., SIK., CPHR., CBA., menjelaskan secara rinci kronologi pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang menjadi salah satu penindakan menonjol dalam periode tersebut.

 

“Kejadian bermula pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekira pukul 11.40 WIB di Jalan Tiga Tunggu-Tanjung Dolok, Nagori Sipolha Horison, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Korban atas nama Beckam Siburian (29), wiraswasta, warga Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, kehilangan sepeda motor Honda Revo Fit Nomor Polisi BK 6875 TBP yang dicuri oleh tiga orang pelaku,” ucap AKP Wisnugraha.

 

Gerak cepat langsung ditunjukkan personel Unit I Opsnal Jatanras begitu informasi diterima. Pada pukul 13.00 WIB di hari yang sama, Kanit I beserta anggota Opsnal Jatanras bersama Kanit Reskrim Polsek Sidamanik dan masyarakat langsung menggelar pengejaran terhadap para pelaku. Pengejaran membuahkan hasil ketika satu pelaku berhasil dilumpuhkan berikut barang bukti sepeda motor curian.

 

“Saat diinterogasi, pelaku pertama yang tertangkap mengakui bahwa mereka berjumlah tiga orang. Dua rekannya berhasil melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam metalik Nomor Polisi BK 1386 WU,” ungkap AKP Wisnugraha.

 

Pengejaran terhadap dua pelaku yang melarikan diri pun tidak berhenti. Tim Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan intensif sepanjang malam hingga akhirnya pada pukul 04.30 WIB dini hari, informasi kembali masuk dari masyarakat bahwa kedua pelaku tengah berada di Perumahan Karang Sari Permai, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

 

“Tim langsung bergerak ke lokasi tanpa membuang waktu. Kedua pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza yang mereka gunakan untuk kabur. Tidak ada satu pun yang lolos dari jangkauan kami,” tegas AKP Wisnugraha dengan penuh keyakinan.

 

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus adalah Mario Gurning (20), Anas Rizky (21), dan Ayyash Suhendar (18), ketiganya berstatus belum bekerja dan berdomisili di wilayah Kota Pematang Siantar. Ketiganya dijerat dengan Pasal 476 dan 477 KUHPidana. Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Keberhasilan ini adalah bukti sinergi yang kuat antara personel URC Jatanras dengan masyarakat. Informasi dari warga menjadi kunci penting dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian,” pungkas AKP Verry Purba.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 
Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru