Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH bersama Forkopimca Siantar Marimbun mengikuti kegiatan rapat koordinasi (Rakor) tim terpadu penanganan konflik sosial di Kota Pematangsiantar khususnya di Kecamatan Siantar Marimbun bertempat di Aula Kantor Kecamatan Siantar Marimbun, pada Rabu 15 juli 2026 pagi sekira pukul 09.30 Wib.
Rakor tersebut juga dibuka Walikota Pematangsiantar diwakili Staf Ahli Dra Happy Oikumenes serta turut dihadiri Kordinator BIN Kota Pematangsiantar Mayor Inf. Mangiur J. Tarigan, Danramil 03/SS Kapten Sugiharto, Camat Siantar Marimbun Alexandro Siahaan SIP. M.Si, Kabid Wasnas Yusni E.D, Kesbangpol/Sekretaris Rina S. Purba, Bhabinkamtibmas AIPDA Ijon Saragih, Babinsa SERTU W. Sijabat serta seluruh perangkat Kecamatan dan Lurah se Kecamatan Siantar Marimbun.
Dalam rakor tersebut dilakukan sesi pemberian materi pemahaman-pemahaman dari Narasumber tentang bagaimana sering terjadinya konflik-konflik sosial yang sering terjadi di masyarakat dan juga cara untuk mengantisipasi dan pencegahan terjadinya konflik yang sering terjadi dimasyarakat.
Dilanjutkan sesi tanya jawab yang diwakili masyarakat kepada narasumber.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi

















