Kapolres Langkat, Bupati Langkat, DPRD, dan Kejari Gelar Forum Silaturahmi Forkopimda, Kasus Saling Lapor Berakhir Damai Lewat Musyawarah

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 02:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Langkat  – Upaya penyelesaian konflik secara damai kembali ditunjukkan di Kabupaten Langkat melalui Forum Silaturahmi Forkopimda yang melibatkan unsur lintas sektor.

 

Forum ini memfasilitasi rapat koordinasi melalui mekanisme musyawarah dan mediasi dalam rangka penyelesaian kasus penganiayaan yang sebelumnya sempat berkembang menjadi perkara saling lapor antara Indra Putra Bangun (39), Japet Imanta Bangun (42), serta anaknya berinisial L (viral siswi Langkat yang mengaku dijadikan tersangka usai membela ayahnya), dengan Indra Putra Bangun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 18 April 2026, bertempat di rumah dinas Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kuala Bingai, Kecamatan Stabat.

 

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Langkat Syah Afandin, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, unsur DPRD Kabupaten Langkat, Kejaksaan Negeri Langkat, unsur pemerintah daerah, Ketua FKUB Langkat, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta keluarga dari kedua belah pihak.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Langkat menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

 

Ia menekankan bahwa Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis, terutama dalam perkara yang melibatkan anak.

 

“Melalui musyawarah ini kita mencari solusi terbaik, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga untuk memulihkan hubungan sosial agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan di masyarakat,” ujarnya.

 

Bupati Langkat Syah Afandin dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan harapan agar pertemuan ini menjadi jalan terbaik bagi semua pihak, sehingga persoalan dapat diselesaikan secara damai dan tidak berkembang menjadi konflik lanjutan.

 

Sementara itu, penasihat hukum kedua belah pihak menyampaikan apresiasi atas inisiatif Forkopimda Langkat yang telah membuka ruang dialog, sehingga penyelesaian dapat ditempuh secara kekeluargaan.

READ  Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan May Day 2026 Tingkat Kabupaten, 302 Personel Polri Kawal Seribu Peserta Buruh Demi Situasi Aman dan Kondusif

 

Setelah melalui proses musyawarah, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menandatangani berita acara kesepakatan bersama.

 

Kesepakatan tersebut pada intinya berisi bahwa para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan, saling memaafkan serta menjaga hubungan baik, berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Langkat, tidak memperpanjang permasalahan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, serta tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

 

Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Langkat bersama Forkopimda.

 

Melalui pesan WhatsApp, ia menilai langkah ini sebagai contoh nyata penyelesaian konflik yang humanis dan patut menjadi rujukan.

 

Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah dan kekeluargaan mampu menghadirkan keadilan yang lebih menyejukkan serta menjaga harmoni di tengah masyarakat.

 

Dengan berakhirnya konflik secara damai ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Langkat tetap kondusif, sekaligus menjadi contoh bahwa pendekatan dialog dan kebersamaan masih menjadi solusi terbaik dalam penyelesaian persoalan sosial.

 

Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas, agar setiap permasalahan dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.

(Elfrina Silalahi)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan SALING di Pos Kamling 
Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI Kepada 97 Siswa Siswi MAN Kota Pematangsiantar
Kapolsek Siantar Utara Cek TKP Kebakaran di SMP Negeri 6
Kapolsek Siantar Utara Cek TKP Temuan Mayat Dalam Rumh Jalan Gaharu
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mesjid Al Hikamah 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Jumat Curhat Kamtibmas Kepada Warga Kelurahan Pondok Sayur
Sat Resnarkoba Polres Simalungun amankan Dua Pria, 77,22 Gram Ganja Disita 
Daun Berlubang, Pelepah Mengering: Alarm Keras dari Kebun Dosin Afdeling V, Manajemen PTPN IV Diminta Turun Tangan
Berita ini 20 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan SALING di Pos Kamling 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI Kepada 97 Siswa Siswi MAN Kota Pematangsiantar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Kapolsek Siantar Utara Cek TKP Kebakaran di SMP Negeri 6

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Kapolsek Siantar Utara Cek TKP Temuan Mayat Dalam Rumh Jalan Gaharu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mesjid Al Hikamah 

Berita Terbaru

Berita

Kapolsek Siantar Utara Cek TKP Kebakaran di SMP Negeri 6

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:24 WIB