Kapolres Langkat, Bupati Langkat, DPRD, dan Kejari Gelar Forum Silaturahmi Forkopimda, Kasus Saling Lapor Berakhir Damai Lewat Musyawarah

- Reporter

Senin, 20 April 2026 - 02:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Langkat  – Upaya penyelesaian konflik secara damai kembali ditunjukkan di Kabupaten Langkat melalui Forum Silaturahmi Forkopimda yang melibatkan unsur lintas sektor.

 

Forum ini memfasilitasi rapat koordinasi melalui mekanisme musyawarah dan mediasi dalam rangka penyelesaian kasus penganiayaan yang sebelumnya sempat berkembang menjadi perkara saling lapor antara Indra Putra Bangun (39), Japet Imanta Bangun (42), serta anaknya berinisial L (viral siswi Langkat yang mengaku dijadikan tersangka usai membela ayahnya), dengan Indra Putra Bangun.

 

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 18 April 2026, bertempat di rumah dinas Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kuala Bingai, Kecamatan Stabat.

 

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Langkat Syah Afandin, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, unsur DPRD Kabupaten Langkat, Kejaksaan Negeri Langkat, unsur pemerintah daerah, Ketua FKUB Langkat, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta keluarga dari kedua belah pihak.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Langkat menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

 

Ia menekankan bahwa Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis, terutama dalam perkara yang melibatkan anak.

 

“Melalui musyawarah ini kita mencari solusi terbaik, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga untuk memulihkan hubungan sosial agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan di masyarakat,” ujarnya.

 

Bupati Langkat Syah Afandin dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan harapan agar pertemuan ini menjadi jalan terbaik bagi semua pihak, sehingga persoalan dapat diselesaikan secara damai dan tidak berkembang menjadi konflik lanjutan.

 

Sementara itu, penasihat hukum kedua belah pihak menyampaikan apresiasi atas inisiatif Forkopimda Langkat yang telah membuka ruang dialog, sehingga penyelesaian dapat ditempuh secara kekeluargaan.

 

Setelah melalui proses musyawarah, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menandatangani berita acara kesepakatan bersama.

 

Kesepakatan tersebut pada intinya berisi bahwa para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan, saling memaafkan serta menjaga hubungan baik, berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Langkat, tidak memperpanjang permasalahan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, serta tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

 

Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Langkat bersama Forkopimda.

 

Melalui pesan WhatsApp, ia menilai langkah ini sebagai contoh nyata penyelesaian konflik yang humanis dan patut menjadi rujukan.

 

Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah dan kekeluargaan mampu menghadirkan keadilan yang lebih menyejukkan serta menjaga harmoni di tengah masyarakat.

 

Dengan berakhirnya konflik secara damai ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Langkat tetap kondusif, sekaligus menjadi contoh bahwa pendekatan dialog dan kebersamaan masih menjadi solusi terbaik dalam penyelesaian persoalan sosial.

 

Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas, agar setiap permasalahan dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.

(Elfrina Silalahi)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Final Pertandingan Bola Voli Antar Personel
Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026
Diduga Proyek Siluman di Nagori Dolok Mainu, Papan Informasi Tak Terpasang, Inspektorat Simalungun Diminta Turun Tangan
Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut
Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:38

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Final Pertandingan Bola Voli Antar Personel

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:36

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:24

Diduga Proyek Siluman di Nagori Dolok Mainu, Papan Informasi Tak Terpasang, Inspektorat Simalungun Diminta Turun Tangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:38

Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

Berita Terbaru