Empat Terduga Pengedar Sabu di Perumahan Bombongan Berhasil Diringkus Polres Pematangsianțar.

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –        Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Perumahan Bombongan Jalan Bombongan Raya Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 10 Mei 2025 sekira pukul 14.30 WIB.

Empat orang diduga pengedar yang diamanahkan berinisial FH (20) warga Jalan Pisang Kipas Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, YA (22) warga Huta 1 Desa Silau Bayu Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, DAP (22) warga Jalan Setia Huta V Desa Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun dan DRS (28) warga Kaban Julu Desa Kaban Julu Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi.

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede SH menjelaskan adanya diperoleh dari informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Perumahan Bombongan Jalan Bombongan Raya Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Sabtu 10 Mei 2025 sekira pukul 14.30 WIB Sat Resnarkoba melakukan penggerebakan di salah satu rumah di Perumahan Bombongan tersebut dan berhasil menangkap dua orang laki laki berinisial FH dan YA.

Kemudian Tim melakukan penggeledahan bersama RT setempat dan ditemukan barang berupa 1 buah Handphone (HP) merek Oppo warna putih dari atas lantai kamar, 1 buah dompet warna hitam dari atas lantai kamar berisi uang Rp. 260.000, 1 buah HP Oppo warna hitam dan 1 buah kotak rokok surya di dalam sebuah kardus yang terletak di ruang tamu berisi 1 paket narkotika jenis sabu dibalut tissu (berat bruto 1.32 gram).

Saat Dilakukan interogasi terhadap FA dan YA mengatakan bahwa 1 paket narkotika jenis sabu-sabu di dapat dari dalam kotak rokok surya bukan milik mereka berdua namun milik tersangka DRS yang sedang pergi ke Kota Medan bersama temannya DAP untuk menjemput sabu.

READ  Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Dampingi Tim Supervisi Dit Binmas Polda Sumut Tahun 2025

Setelah ditunggu pada malam harinya, sekira pukul 19.30 wib tersangka DA dan DRS tiba di depan rumah tersebut menggunakan sepeda motor Honda Cb warna hitam BK 3832 TBC. Melihat itu Tim langsung menangkap kedua tersangka dengan barang bukti 1 buah plastik Asoi warna kuning berisi 1 buah HP merek Vivo warna biru, 1 buah HP Samsung warna hitam, dan 1 paket narkotika jenis sabu dibalut tissu (berat bruto 1.35 gram).

Diinterogasi tersangka DRS dan DAP mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik tersangka FH yang dibeli di Medan seharga Rp 450.000 dari seorang yang berinisial R (dalam lidik). Selanjutnya keempat tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Keempat tersangka itu sudah dilakukan penahanan gun diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonny.

(S.A.R Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Dorong Penguatan Ekonomi dan Stabilitas Harga, Hadiri High Level Marketing TP2DD, TPID dan TPKAD
Mempererat Tali Silaturahmi, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi Walubi dan Tokoh Umat Buddha
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Lahan Kelompok Tani Kemas Cantik Hidroponik
Kabag Ops Polres Pematangsiantar Pimpin Patroli KRYD, Pastikan Siatuasi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Polsek Siantar Selatan Cek TKP Laporan Adanya Guantibmas di Jalan Lingga 
Jalin Silaturahmi,Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi ke Kantor Pusat GKPS
Pastikan Keamanan Makanan,Dokkes Polres Pematangsiantar Safety Food Menu MBG di SPPG YKB
Polsek Siantar Barat Ikuti Penertiban Parkir dan Bongkar Muat Barang Menggunakan Badan Jalan Merdeka
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:31 WIB

Kapolres Pematangsiantar Dorong Penguatan Ekonomi dan Stabilitas Harga, Hadiri High Level Marketing TP2DD, TPID dan TPKAD

Rabu, 4 November 2026 - 07:26 WIB

Mempererat Tali Silaturahmi, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi Walubi dan Tokoh Umat Buddha

Rabu, 4 November 2026 - 07:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Lahan Kelompok Tani Kemas Cantik Hidroponik

Rabu, 4 November 2026 - 07:18 WIB

Kabag Ops Polres Pematangsiantar Pimpin Patroli KRYD, Pastikan Siatuasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Rabu, 4 November 2026 - 07:15 WIB

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Laporan Adanya Guantibmas di Jalan Lingga 

Berita Terbaru