Dugaan Penganiayaan,Polsek Siantar Barat Selesaikan dengan Mediasi 

- Reporter

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –           Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Pawas AIPTU M.R Lubis bersama Bhabinkamtibmas AIPTU Devi Alexander, AIPDA Ungkap Simatupang dan AIPTU Ngateman menyelesaikan masalah dugaan pengaiayaan dengan problem solving pada Minggu 24 Agustus 2025 malam sekira pukul 22.00 Wib.

 

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH dalam laporannya menyampaikan dugaan pengaiayan tersebut terjadi pada sore harinya sekira pukul 17.30 Wib di Jalan Kenanga, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

 

Awalnya sore itu sekira pukul 17.30 Wib korban SB (35) warga Jalan Kenanga hendak membeli rokok di kios / warung rokok di pinggir jalan Kenanga Kelurahan Siamrito Kecamtan Siantar Barat, kemudian datang terduga pelaku D (52) yang juga warga Jalan Kenanga mengatakan kaulah yang membawa orang orang mencuri ayam. Selanjutnya korban mengatakan tunggu dulu bang.

 

Terduga pelaku menjawab konxxx kau. Seketika itu terduga pelaku mengambil skop langsung melemparkan kepada korban yang mengenai Kaki sebelah kiri korban, kemudian korban langsung memitingnya. Warga setempat melerai dan korban pulang kerumah untuk membersikan rumah. Saat membersikan rumah korban didatangi tiga orang anak dari terduga pelaku dan tanpa basa basi langsung memukul korban serta mengeroyoknya. Atas kejadian pengeroyokan terbut korban mengalami luka bagian wajah, pipi, dan bibir sehingga korban melaporkan ke Polsek Siantar Barat.

 

Pawas AIPTU M.R Lubis bersama Bhabinkamtibmas AIPTU Devi Alexander, AIPDA Ungkap Simatupang dan AIPTU Ngateman melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan mengingat kedua belah pihak masihh bertetangga. Dimana terduga pelaku meminta maaf dan membawa korban berobat ke bidang.

 

“Kedua belah pihak sudah membuat surat perdamaian dan tandatangani diatas materai sehingga dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Raja.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya
Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 09:29

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 09:26

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:25

Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:23

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Berita Terbaru