Dugaan Penganiayaan,Polsek Siantar Barat Selesaikan dengan Mediasi 

- Reporter

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –           Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Pawas AIPTU M.R Lubis bersama Bhabinkamtibmas AIPTU Devi Alexander, AIPDA Ungkap Simatupang dan AIPTU Ngateman menyelesaikan masalah dugaan pengaiayaan dengan problem solving pada Minggu 24 Agustus 2025 malam sekira pukul 22.00 Wib.

 

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH dalam laporannya menyampaikan dugaan pengaiayan tersebut terjadi pada sore harinya sekira pukul 17.30 Wib di Jalan Kenanga, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

 

Awalnya sore itu sekira pukul 17.30 Wib korban SB (35) warga Jalan Kenanga hendak membeli rokok di kios / warung rokok di pinggir jalan Kenanga Kelurahan Siamrito Kecamtan Siantar Barat, kemudian datang terduga pelaku D (52) yang juga warga Jalan Kenanga mengatakan kaulah yang membawa orang orang mencuri ayam. Selanjutnya korban mengatakan tunggu dulu bang.

 

Terduga pelaku menjawab konxxx kau. Seketika itu terduga pelaku mengambil skop langsung melemparkan kepada korban yang mengenai Kaki sebelah kiri korban, kemudian korban langsung memitingnya. Warga setempat melerai dan korban pulang kerumah untuk membersikan rumah. Saat membersikan rumah korban didatangi tiga orang anak dari terduga pelaku dan tanpa basa basi langsung memukul korban serta mengeroyoknya. Atas kejadian pengeroyokan terbut korban mengalami luka bagian wajah, pipi, dan bibir sehingga korban melaporkan ke Polsek Siantar Barat.

 

Pawas AIPTU M.R Lubis bersama Bhabinkamtibmas AIPTU Devi Alexander, AIPDA Ungkap Simatupang dan AIPTU Ngateman melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan mengingat kedua belah pihak masihh bertetangga. Dimana terduga pelaku meminta maaf dan membawa korban berobat ke bidang.

 

“Kedua belah pihak sudah membuat surat perdamaian dan tandatangani diatas materai sehingga dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Raja.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialisasi Narkoba di Jalan Catur
Polsek Siantar Utara Gotong Royong Bersama Warga di Jalan Bah Biak Kiri
Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam
Polsek Siantar Martoba Respon Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Antara Kiri
Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:39

Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Hadiri Peresmian Jembatan Garuda dan Air Bersih oleh Presiden RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:44

Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:39

LPJ BUMNag Saur Matua Dipertanyakan, Pangulu dan Pengurus Mangkir, Rapat Warga Terpending

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:19

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:17

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialisasi Narkoba di Jalan Catur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:07

Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:05

Polsek Siantar Martoba Respon Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Antara Kiri

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:52

Polres Simalungun Gelorakan Semangat Patriotisme dalam Peringatan HUT RI ke-81: Polri Presisi untuk Indonesia Berdaulat dan Adil Makmur

Berita Terbaru