Dugaan Pencurian Berujung di Polsek Siantar Martoba dengan Problem Solving

- Reporter

Minggu, 27 Juli 2025 - 04:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –              Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Piket SPKT dan Unit Reskrim menyelesaikan masalah dugaan pencurian dengan problem solving pada hari Sabtu 26 Juli 2025 sore sekira pukul 16.00 Wib.

 

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH dalam laporannya mengatakan dugaan pencurian tersebut berupa kabel listrik yang terjadi pada siang harinya sekira pukul 3.00 Wib di rumah pihak pertama AT (37) di Jln. Tambun Timur Kelurahan Tambon Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Dugaan pencurian tersebtu dilakukan pihak kedua inisial IGSA (15) dan R (14) keduanya warga Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun. S

 

Selanjutnya piket SPKT dan Unit Reskrim melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.

 

Dimana pihak kedua meminta maaf kepada pihak pertama dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi,serta  pihak kedua membayar kerugian yang dialami pihak pertama. Setelah menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai, kedua belah pihak mengganggap permasalahan tersebut telah selesai dan pihak pertama tidak menuntut baik secara pidana maupun perdata dikemudian hari.

 

“Kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan perdamaian sehingga permasalah dugaan pencurian tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Restuadi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong
Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut dan Pelantikan DPW BKPRMI Sumut Masa Bakti 2026–2031
Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:25

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:13

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Berita Terbaru