Dua Residivis Narkotika Diciduk di Nagahuta, Polisi Sita Sabu 1,03 Gram

- Penulis

Selasa, 15 September 2026 - 06:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

šŸ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar kembali digempur aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan dua pria yang disebut sebagai residivis kasus narkotika, RPS (46) dan RHL (42).

Keduanya diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika di kawasan Jalan Nagahuta Gang Jambu, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Kamis (10/9/2026) dini hari sekitar pukul 00.40 WIB.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas terkait dugaan kepemilikan narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pematangsiantar dengan melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim yang dipimpin Kanit 2 Ipda Froom Siahaan, S.H. akhirnya bergerak ke lokasi dan menggerebek salah satu rumah. Di dalam kamar, petugas menemukan RPS sedang duduk dan langsung mengamankannya.

Tak berhenti di situ, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 1,03 gram yang disimpan di atas loudspeaker. Polisi juga menyita satu unit HP Samsung warna hitam, alat isap sabu dari botol Aqua, dua timbangan digital, delapan klip kosong serta uang tunai Rp180.000.

Saat diperiksa, RPS mengakui sabu tersebut miliknya. Namun, kepada petugas ia mengungkap bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial RHL.

Berbekal keterangan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, RHL berhasil diamankan tidak lama kemudian di rumahnya di Jalan Kenanga, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Disaksikan RT setempat, petugas kemudian melakukan penggeledahan. Dari rumah RHL, polisi mengamankan satu unit HP Vivo warna biru yang ditemukan di atas meja kamar.

Dalam pemeriksaan, RHL mengakui sabu yang diamankan dari RPS merupakan miliknya. Ia juga mengaku menjual sabu tersebut kepada RPS dengan harga Rp650.000.

READ  Temu Ramah Setelah Dilantik, Walikota Dan Wakil Walikota Wesly-Herlina Ajak ASN Bersama Majukan Kota Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. menegaskan kedua tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

ā€œKedua tersangka sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,ā€ ujar AKP Irwanta.

Dari pengungkapan ini, polisi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat menjadi salah satu kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.

Polres Pematangsiantar pun menegaskan akan terus melakukan pemberantasan narkotika demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

(S.A.R.Siahaan)

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Keamanan Makanan,Dokkes Polres Pematangsiantar Safety Food Menu MBG di SPPG YKB
Polsek Siantar Barat Ikuti Penertiban Parkir dan Bongkar Muat Barang Menggunakan Badan Jalan Merdeka
Dukung Program Poliran, Kapolsek Siantar Selatan Kunjungi LPK CAPĀ Ā 
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Penutupan Open Turnamen Bola Voli Marcopolo Cup Tahun 2026
Polres Pematangsiantar Laksanakan Police Go To School di SMPN 4Ā 
Dukung Infrastruktur Jalan yang Lebih Baik, Camat Dolok Batu Nanggar Pimpin Gotong Royong dan Pembersihan Parit di Serbelawan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Laksanakan Sambang di Jalan Serdang
Aksi Humanis Polres Simalungun: Kapolres Turun Langsung Tenangkan 130 Warga GERMALAK, Mediasi Berujung Damai dan Massa Pulang dengan Senyuman
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:37 WIB

Pastikan Keamanan Makanan,Dokkes Polres Pematangsiantar Safety Food Menu MBG di SPPG YKB

Selasa, 3 November 2026 - 12:35 WIB

Polsek Siantar Barat Ikuti Penertiban Parkir dan Bongkar Muat Barang Menggunakan Badan Jalan Merdeka

Selasa, 3 November 2026 - 12:33 WIB

Dukung Program Poliran, Kapolsek Siantar Selatan Kunjungi LPK CAPĀ Ā 

Selasa, 3 November 2026 - 12:30 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Penutupan Open Turnamen Bola Voli Marcopolo Cup Tahun 2026

Selasa, 3 November 2026 - 12:15 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Police Go To School di SMPN 4Ā 

Berita Terbaru