Door Stop Ungkap Kasus ,Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Paparkan Didepan Media 

- Reporter

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –    Bertempat di mako Polres Pematangsiantar Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring,SH Door Stop Didepan Media Pengungkapan Kasus Narkoba yang di tanganinya Selama Periode Mei 2026

 

 

Dalam Kegiatan tersebut Kasat narkoba Didampingi oleh Kasihumas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi, Selasa 26 Mei 2026 Pukul 10.30 Wib. s/d Selesai

 

Didepan Para Media, Baik Media TV, Media Cetak Dan Media Online Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring,SH Menerangkan Polres Pematangsiantar Melalui Satres Narkoba berhasil Mengungkap Kasus Sebanyak 10 kasus, dengan menyita 21,70 gram sabu, 6.305,1 gram ganja, ekstasi 17 butir dan etomidate 4,000 mili liter Selama Periode Mei 2026

 

Hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajaran Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar sepanjang Mei 2026.Tercatat, sebanyak 10 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan total 17 tersangka yang diamankan yang dimulai tanggal 13 Mei sampai 25 mei 2026,

 

 

Ini merupakan bentuk komitmen PolresPematangsiantar dalam melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika ” ujar AKP Irwanta Sembiring, S.H didepan Media

 

Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian yakni keberhasilan pengungkapan peredaran narkotika jenis ganja dengan jumlah cukup besar di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Dalam pengungkapan tersebut, personel Sat Res Narkoba berhasil mengamankan barang bukti ganja dengan total berat mencapai 6.305,1 gram beserta tersangka yang terlibat dalam jaringan peredarannya.

 

Pengungkapan ini menjadi salah satu hasil yang cukup menonjol karena selain mengamankan barang bukti siap edar, personel juga berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba terus kami lakukan secara maksimal,” jelas Irwanta

 

 

Menurutnya, capaian pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

 

 

Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” katanya.

 

Ia menegaskan, Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan para pelaku guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar.

 

Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap jaringan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” tegasnya.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru