Dengan Mediasi,Polsek Siantar Martoba Selesaikan Permasalahan Dugaan Penganiayaan 

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 14:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –      Respon cepat laporan masyarakat (Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Martoba selesaikan dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Alamanda I depan TK AL – HAFIZ Perumahan Karang Sari Permai Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dengan mediasi, pada Minggu 30 November 2025 malam sekira pukul 20.00 Wib.

 

PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan awalnya laporan masyarakat tersebut diterima piket Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar dari pelapor Ibu DR br. P yang melaporkan telah terjadi penganiayaan terhadap anaknya inisial MA alias M yang diduga dilakukan tetangganya inisial R dengan cara mengantukkan atau membenturkan kepala R kewajah anaknya sehingga mengakibatkan bengkak dibagian pelipis mata kanan anaknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan laporan masyarakat tersebut ke Piket Polsek Siantar Martoba. Setiba dilokasi Personil piket Polsek Siantar Martoba menemukan adanya dugaan penganiayan terhadap MA alias M tersebut.

 

Lalu personil piket Polsek Siantar Maratoba melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak didampingi orangtua sepakat menyelesaikan dugaan penganiayaan tersebut dengan berdamai.

 

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan. Selama kegiatan Tindak lanjut laporan masyarakat di Call Center 110 tersebut berlangsung aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

READ  Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C
Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku Curanmor 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Petani Binaan Panen Jagung 
Kapolsek Siantar Timur Koordinasi Dengan 3 Pilar Antisipasi 3C dan Balap Liar
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Vihara
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Selisih Paham di Gang Kenanga Tindaklanjut CC 110
Polsek Siantar Marihat Hadiri Mediasi Penyelesaian Tanah Warga 
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku Curat
Tindaklanjuti Video Viral Bullying Siswi SMPN 12, Polsek Siantar Selatan Respon Cepat
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:49 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku Curanmor 

Sabtu, 26 September 2026 - 11:46 WIB

Polsek Siantar Marihat Dampingi Petani Binaan Panen Jagung 

Sabtu, 26 September 2026 - 11:44 WIB

Kapolsek Siantar Timur Koordinasi Dengan 3 Pilar Antisipasi 3C dan Balap Liar

Sabtu, 26 September 2026 - 11:42 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Vihara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:40 WIB

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Selisih Paham di Gang Kenanga Tindaklanjut CC 110

Berita Terbaru