Berantas Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Diduga Pelaku Kepemilikan Ekstasi

- Reporter

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –     Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap dang menangkap lima orang diduga pelaku kepemilikan narkotika jenis ekstasi, pada Rabu 13 Mei 2026 malam sekira pukul 21.10 WIB.

 

Ke lima pelaku itu inisial EKGL (18) warga Jalan Penyerang Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, VJS (19) warga Jalan Patroli Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, VD (24) warga Desa Rukun Mulyo Nagori Rukun Mulyo Kecamatan Panombean Panei Kabupaten Simalungun, PARH (19) warga Jalan Sibatu batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dan YS (27) warga Jalan Tojai Baru Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaslan awalnya personil menerima informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu 13 Mei 2026 malam sekira pukul 21.10 WIB Tim Opsanal Unit 2 Sat Resnarkoba berhasil menangkap pelaku EKGL sedang berdiri di pinggir jalan di jalan Nusa Indah Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dengan barang bukti berupa 1 bungkus kacang atom didalamnya 3 buah pil narkotika jenis extasi warna kuning dan 2 pil extacy warna baru dari kantong depan sebelah kirinya.

 

Saat diinterogasi diduga pelaku EKGL mengaku pemilik 5 butir pil ekstasi tersebut dan diperolehnya dari laki laki inisial VJS alias V. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan dan menangkap pelaku VJS alias V di Jalan Dea Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dengan barang  bukti 1 unit handphone (HP) Iphone 11 warna hitam di kantong depan sebelah kiri.

 

Pelaku VJS alias V mengaku ada memberikan ekstasi kepada pelaku EKGL dan esktasi tersebut diperolehnya dari pelaku VD dan PARH. Lalu tak berapa lama Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku VD dan PARH tersebut di Jalan Persaudara (BTN) Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Dari pelaku VD ditemukan barang bukti 1 buah kotak rokok magnum didalamnya 2 butir pil extacy warna biru di atas kanopi teras, 1 unit HP Realme warna biru dari kantong depan sebelah kirinya sedangkan dari pelaku PARH ditemukan 1 unit HP Realmi warna biru dari kantong depan sebelah kirinya.

 

Kemudian pelaku VD mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari seorang laki laki inisial YS. Atas pengakuan tersebut Tim Opsnal berhasil menangkap pelakku YS di Jalan Printis Kemerdekaan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dengan barang bukti 1 buah tisu didalamnya 2 butir pil extacy warna kuning dari kantong depan sebelah kanannya dan 1 unit HP Vivo warna biru dari kantong depan sebelah kirinya.

 

Pelaku JS mengaku ekstasi tersebut miliknya yang didapatkannya dari seorang laki laki inisial BS  yang beralamat di Percut Kota Medan. Namun laki laki BS tersebut tidak bisa dihubungi. Lalu ke lima pelaku beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Dari ke lima pelaku itu disita barang bukti 5 butir ekstasi warna kuning dan 4 butir ekstasi warna biru. Sampai saat ini ke lima pelaku itu sudah di tahan dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Thn 2009 Tentang Narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Adanya Warga Tidak Sadarkan Diri di Jalan Darussalam
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas di SMP Negeri 9
Polsek Siantar Utara Berbagi Kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 
Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu dan Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan Vihara
Camat Dolok Batu Nanggar Resmikan Jembatan Beton Garuda di Nagori Dolok Ilir I
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam
Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 
Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:31

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Adanya Warga Tidak Sadarkan Diri di Jalan Darussalam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:28

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas di SMP Negeri 9

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:25

Polsek Siantar Utara Berbagi Kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:15

Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu dan Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan Vihara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:32

TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:44

Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:01

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Berita Terbaru