Berantas Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Diduga Pelaku Kepemilikan Ekstasi

- Reporter

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –     Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap dang menangkap lima orang diduga pelaku kepemilikan narkotika jenis ekstasi, pada Rabu 13 Mei 2026 malam sekira pukul 21.10 WIB.

 

Ke lima pelaku itu inisial EKGL (18) warga Jalan Penyerang Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, VJS (19) warga Jalan Patroli Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, VD (24) warga Desa Rukun Mulyo Nagori Rukun Mulyo Kecamatan Panombean Panei Kabupaten Simalungun, PARH (19) warga Jalan Sibatu batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dan YS (27) warga Jalan Tojai Baru Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaslan awalnya personil menerima informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu 13 Mei 2026 malam sekira pukul 21.10 WIB Tim Opsanal Unit 2 Sat Resnarkoba berhasil menangkap pelaku EKGL sedang berdiri di pinggir jalan di jalan Nusa Indah Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dengan barang bukti berupa 1 bungkus kacang atom didalamnya 3 buah pil narkotika jenis extasi warna kuning dan 2 pil extacy warna baru dari kantong depan sebelah kirinya.

 

Saat diinterogasi diduga pelaku EKGL mengaku pemilik 5 butir pil ekstasi tersebut dan diperolehnya dari laki laki inisial VJS alias V. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan dan menangkap pelaku VJS alias V di Jalan Dea Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dengan barang  bukti 1 unit handphone (HP) Iphone 11 warna hitam di kantong depan sebelah kiri.

 

Pelaku VJS alias V mengaku ada memberikan ekstasi kepada pelaku EKGL dan esktasi tersebut diperolehnya dari pelaku VD dan PARH. Lalu tak berapa lama Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku VD dan PARH tersebut di Jalan Persaudara (BTN) Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Dari pelaku VD ditemukan barang bukti 1 buah kotak rokok magnum didalamnya 2 butir pil extacy warna biru di atas kanopi teras, 1 unit HP Realme warna biru dari kantong depan sebelah kirinya sedangkan dari pelaku PARH ditemukan 1 unit HP Realmi warna biru dari kantong depan sebelah kirinya.

 

Kemudian pelaku VD mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari seorang laki laki inisial YS. Atas pengakuan tersebut Tim Opsnal berhasil menangkap pelakku YS di Jalan Printis Kemerdekaan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dengan barang bukti 1 buah tisu didalamnya 2 butir pil extacy warna kuning dari kantong depan sebelah kanannya dan 1 unit HP Vivo warna biru dari kantong depan sebelah kirinya.

 

Pelaku JS mengaku ekstasi tersebut miliknya yang didapatkannya dari seorang laki laki inisial BS  yang beralamat di Percut Kota Medan. Namun laki laki BS tersebut tidak bisa dihubungi. Lalu ke lima pelaku beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Dari ke lima pelaku itu disita barang bukti 5 butir ekstasi warna kuning dan 4 butir ekstasi warna biru. Sampai saat ini ke lima pelaku itu sudah di tahan dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Thn 2009 Tentang Narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Utara Respon Cek TKP Kebakaran di Jalan HOS Cokro Aminoto
Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat HadirBersama Petani Binaan Panen Jagung 
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Aduan Masyarakat
Diduga Memiliki Ekstasi,Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku 
SPPG 3 YKB Cabang Pematangsiantar Diresmikan Melalui Sarana Zoom Meeting 
Polres Pematangsiantar Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II
Polres Binjai Bersama Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
Presiden RI, Prabowo Subianto Resmikan Operasional 1.061 KDKMP, Bupati Simalungun Sampaikan Apresiasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:06

Polsek Siantar Utara Respon Cek TKP Kebakaran di Jalan HOS Cokro Aminoto

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:04

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat HadirBersama Petani Binaan Panen Jagung 

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:00

Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Aduan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:58

Berantas Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Diduga Pelaku Kepemilikan Ekstasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:55

Diduga Memiliki Ekstasi,Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:30

Polres Pematangsiantar Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:47

Polres Binjai Bersama Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:42

Presiden RI, Prabowo Subianto Resmikan Operasional 1.061 KDKMP, Bupati Simalungun Sampaikan Apresiasi

Berita Terbaru