Bangunan Yang Berdiri Tanpa Memiliki Izin PGB Jadi Tanda Tanyak.

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Sumut –      Sebuah Bangunan berdiri dengan megah di jln Gatot Subroto serta  di jln Urip Sumodiharjo yang diduga tidak memiliki izin Persetujuan Gedung Bangunan ,dari hasil pantauan media,

Sat pol PP Kabupaten labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara sebagai penegak perda diduga kuat tidak berdaya dan lemah dalam menjalankan tupoksinya,pasalnya pembangunan di seputaran kota Rantauprapat berdiri megah  tampa ada halangan dan rintangan dari penegak perda(Pemerintah) kuat diduga  tidak memiliki izin Persetujuan Gedung Bangunan(PGB).

Foto : Tampak bangunan berdiri megah di jalan urip sumodiharjo, Rantauprapat.

Dari hasil penelusuran media di seputaran Kota Rantauprapat terdapat Bangunan berdiri di jalan gatot subroto kelurahan Cendana dan dijalan urip sumodiharjo Kelurahan Binaraga  tampa  memiliki izin Persetujuan Gedung Bangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awak media mengkomfirmasi kasat pol PP Yunus Hasibuan senin 10/03/2025  melalui telepon seluler bahwa di jln.Gatot Subroto atau tepatnya dipersimpangan jln Sanusi terlihat bangunan berdiri dengan megah, kuat diduga  tidak melengkapi izin PGB.Yunus Hasibuan selaku Kepala Satuan polisi  Pamongpraja dengan mudah  mengatakan kita akan menelusuri bangunan yang di jln Gatot subroto.

Informasi yang digali dari warga berinisial SW mengatakan Rabu (12/02/2025) dilokasi seputaran bangunan,bahwa bangunan mulai dari awal berdiri sampai saat ini  tidak ada  pengawasan dari sat pol PP atau Pemerintah ucapnya meninggalkan media.

Dilain tempat,saat bertemu dengan Pemerhati pembangunan Labuhanbatu TH angkat bicara,sat pol PP yang  di beri mandat oleh pemerintah  serta di pasilitasi harus tegas dalam menjalankan tugas dan pungsinya,bukan lemah atau  tidak berdaya, Sat pol PP tidak boleh lemah dengan masyarakat yang melanggar aturan.jika penegak Perda (Peraturan Daerah) lemah (kalah)dengan masyarakat atau pengusaha yang melanggar aturan atau regulasi,ada dugaan kuat bahwa mereka  sudah cawe cawe ucapnya.

READ  Tingkatkan Produktivitas, Babinsa Raya Bantu Petani Merontokkan Padi

Ia menambahkan,peraturan atau regulasi dibuat pemerintah, agar masarakat teratur dan tertib,bukan sebaliknya untuk dilanggar,jadi kita sebagai masarakat harus sadar dan taat  mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah ucap TH mengahiri.

 

(Parman st TH44)

Editor: Redasi

www.liputanmetrosumut.com

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Sinergitas dan Kebersamaan Warnai Temu Pisah Kapolsek Bangun Dari AKP R. Simarmata ke AKP Hengky B. Siahaan
Soroti Pembangunan Ibukota Raya dan Polemik Nama Gedung, IJRS Sambangi Ketua DPRD Simalungun
Proyek Rehabilitasi Jaringan irigasi dengan pagu Anggaran untuk Rp:588,926.000 juta di Kecamatan Raya, di Lokkung Raya, Dusun 4 Nagori Raya Bayu.Belum seumur Jagung, sudah Retak, dan Miring
Memperingati Hari Sejuta Pohon Dinas Lingkungan Hidup Bersama Kecamatan Dolok Batu Nanggar Bergotong Royong Menanam Pohon
Desa Sei Tualang Pandau Menjadi Sorotan Publik kuat Dugaan Ada Indikasi Korupsi. 
Odmilti Dan Baradmil Harus Tegas Mengambil Keputusan kepada Prajurit Yang melanggar disiplin TNI,Agar Tidak Terulang Lagi Atas Kejadian Yang Telah Berulang Kali 
ASN Pemkab Dairi, Diduga Langgar PP 94 Tahun 2021
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:24 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:18 WIB

Sinergitas dan Kebersamaan Warnai Temu Pisah Kapolsek Bangun Dari AKP R. Simarmata ke AKP Hengky B. Siahaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:29 WIB

Soroti Pembangunan Ibukota Raya dan Polemik Nama Gedung, IJRS Sambangi Ketua DPRD Simalungun

Senin, 19 Januari 2026 - 07:36 WIB

Proyek Rehabilitasi Jaringan irigasi dengan pagu Anggaran untuk Rp:588,926.000 juta di Kecamatan Raya, di Lokkung Raya, Dusun 4 Nagori Raya Bayu.Belum seumur Jagung, sudah Retak, dan Miring

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:48 WIB

Memperingati Hari Sejuta Pohon Dinas Lingkungan Hidup Bersama Kecamatan Dolok Batu Nanggar Bergotong Royong Menanam Pohon

Berita Terbaru