Bangunan Yang Berdiri Tanpa Memiliki Izin PGB Jadi Tanda Tanyak.

- Reporter

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Sumut –      Sebuah Bangunan berdiri dengan megah di jln Gatot Subroto serta  di jln Urip Sumodiharjo yang diduga tidak memiliki izin Persetujuan Gedung Bangunan ,dari hasil pantauan media,

Sat pol PP Kabupaten labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara sebagai penegak perda diduga kuat tidak berdaya dan lemah dalam menjalankan tupoksinya,pasalnya pembangunan di seputaran kota Rantauprapat berdiri megah  tampa ada halangan dan rintangan dari penegak perda(Pemerintah) kuat diduga  tidak memiliki izin Persetujuan Gedung Bangunan(PGB).

Foto : Tampak bangunan berdiri megah di jalan urip sumodiharjo, Rantauprapat.

Dari hasil penelusuran media di seputaran Kota Rantauprapat terdapat Bangunan berdiri di jalan gatot subroto kelurahan Cendana dan dijalan urip sumodiharjo Kelurahan Binaraga  tampa  memiliki izin Persetujuan Gedung Bangunan.

Awak media mengkomfirmasi kasat pol PP Yunus Hasibuan senin 10/03/2025  melalui telepon seluler bahwa di jln.Gatot Subroto atau tepatnya dipersimpangan jln Sanusi terlihat bangunan berdiri dengan megah, kuat diduga  tidak melengkapi izin PGB.Yunus Hasibuan selaku Kepala Satuan polisi  Pamongpraja dengan mudah  mengatakan kita akan menelusuri bangunan yang di jln Gatot subroto.

Informasi yang digali dari warga berinisial SW mengatakan Rabu (12/02/2025) dilokasi seputaran bangunan,bahwa bangunan mulai dari awal berdiri sampai saat ini  tidak ada  pengawasan dari sat pol PP atau Pemerintah ucapnya meninggalkan media.

Dilain tempat,saat bertemu dengan Pemerhati pembangunan Labuhanbatu TH angkat bicara,sat pol PP yang  di beri mandat oleh pemerintah  serta di pasilitasi harus tegas dalam menjalankan tugas dan pungsinya,bukan lemah atau  tidak berdaya, Sat pol PP tidak boleh lemah dengan masyarakat yang melanggar aturan.jika penegak Perda (Peraturan Daerah) lemah (kalah)dengan masyarakat atau pengusaha yang melanggar aturan atau regulasi,ada dugaan kuat bahwa mereka  sudah cawe cawe ucapnya.

Ia menambahkan,peraturan atau regulasi dibuat pemerintah, agar masarakat teratur dan tertib,bukan sebaliknya untuk dilanggar,jadi kita sebagai masarakat harus sadar dan taat  mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah ucap TH mengahiri.

 

(Parman st TH44)

Editor: Redasi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Kepala Desa Partimbalan Bangun Akses Jalan ,Memberikan Dampak Positif Aksesibilitas Dan Mobilitas Warga Melalui Pembangunan
Kecamatan Dolok Batu Nanggar Gelar Gotong Royong Bersama Masyarakat Pasca Banjir di Serbelawan
Pesta Olob-Olob GKPS Raya Usang Ke 122 Tahun ” Pardas Ni Ambilan Na Madear Hu Tanoh Simalungun” Berlangsung Penuh Makna Yang Mendalam 
PLT Kadis DPMN Kabupaten Simalungun” Media Bagian dari Pada Mitra Pembangunan Kabupaten Simalungun”
Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Kejari Binjai Eksekusi Samsul Tarigan
Tanpa Papan Informasi, Pembangunan Proyek Di Nagori Mariah Buttu Berbau Korupsi
Setelah Diberitakan Bendera Merah Putih Yang Robek,Lesu Dan Kusam Dikantor Pangulu Nagori Dolok Saribu Baru Di Ganti Dengan Yang Baru
Pangulu Nagori Pariksabungan Memberdayakan Masyarakat,Berpartisipasi Dalam Pembangunan Desa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 16:59

Polri Untuk Masyarakat, Polsek Serbelawan Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah, Sambangi Warga Sekaligus Bagikan Sembako di Kelurahan Aman Sari

Jumat, 14 November 2025 - 16:56

Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Pimpin Satgas Gerakan Pangan Murah, Pastikan 2.000 Karung Beras SPHP Tersalur dan Harga Sesuai HET

Jumat, 14 November 2025 - 16:54

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako kepada Warga Kurang Mampu untuk Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 23:40

Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Harap Personel Tetap Semangat Jaga Kemanusiaan dan Persatuan Bangsa

Kamis, 13 November 2025 - 12:44

Buka Peluang Pengabdian, Polres Simalungun Gelar Verifikasi Rekrutmen Anggota Brimob Polri TA 2025

Kamis, 13 November 2025 - 08:13

Jaga Keamanan Di Tano Habonaron Do Bona, Kasat Reskrim Polres Simalungun Bekuk 5 Bandit Pencuri TBS PTPN-4

Kamis, 13 November 2025 - 06:34

Selamatkan Masa Depan Bangsa, Polsek Serbalawan Amankan Pelajar 15 Tahun Pembawa Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar

Rabu, 12 November 2025 - 16:24

Kerja Maksimal Polsek Perdagangan Berbuah Manis, Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Viral Tak Dapat Bansos,Kapolseķ Sianțar Marihat Berikan Sembako 

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:02