Bandar Sabu dan Anggotanya Berhasil di amankan Polres Pematangsiantar Beserta Barang bukti

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com ||   Pematang Siantar –           Dipimpin langsung Kepala satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonni H. Pardede SH berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Jumat (13/6/2025) sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

Seorang bandar (BD) berinisial JBSS alias A (35) warga Jl. Tangki Lorong XX Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar bersama dua anggotanya, DS alias D (32) warga Huta IV Bah Gunung Desa Bah Gunung Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun dan DS alias T (46) warga Bah Bayu Kelurahan Kerasaan I Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun diringkus.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa di halaman parkiran Nadia Hotel jl. Sisingamangaraja Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar ada seorang laki laki yang membawa narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (13/6/2025) sekira pukul 01.30 WIB dini hari Kasat Narkoba dan Tim berhasil meringkus tersangka JBSS alias A sesuai informasi masyarakat tersebut dengan barang bukti di dekat kakinya ada 1 paket narkotika sabu di bungkus uang kertas uang pecahan 2000 yang terjatuh dari kantung celananya dan 1unit Handphone (HP) merk Redmi ditangannya.

Tersangka JBBS mengaku masih ada menyimpan sabunya dirumahnya di Jalan Kenali Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Lalu Kasat Narkoba dan tim melakukan penggeledahan dirumah tersangka JBBS tersebut kemudian ditemukan barang bukti di dalam kamarnya ada 1 buah plastik warna hitam berisi 3 paket sabu di balut tissu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital.

READ  Antisipasi Premanisme dan Guantibmas,Polsek Siantar Barat Laksanakan SALING di Jalan Wahidin

Diinterogasi tersangka JBBS mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari laki laki panggilan S yang tidak diketahui alamanyat. Namun HP milik S tidak aktif. Begitupun tersangka JBBS kembali mengaku masih ada menyimpan sabu dirumah anggotanya DS alias D dan DS alias T diwilayah Kabupaten Simalungun.

Mendengar itu Kasat Narkoba dan IPDA Warman langsung pimpin pengembangan hingga menangkap tersangka DS alias D di Kerasaan 1 Desa Bah Gunung Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun dengan barang bukti 2 paket sabu, 1 unit sepeda motor honda CBR, 1 unit HP merk oppo serta uang sebanyak Rp. 735.000.

Tidak berapa lama tersangka DS alias T juga berhasil diringkus di Desa Bah Bayu Kelurahan Kerasaan I Kecamatanm Pematang Bandar Kabupaten Simalungun dengan barang bukti 1 paket sabu, uang Rp.30.000 dan 1 unit HP merk Samsung.

Kedua tersangka, DS alias D dan DS alias T mengaku anggota tersangaka JBBS untuk menjual sabu dengan sistem sabu laku terjual baru diberikan pembayaran. Ketiga tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Dari ketiga tersangka diamankan total barang bukti sabu berat bruto 29.68 gram. Hingga saat ini ketiga tersangka sudah diamankan guna periksa dan diproses dengan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Siantar Timur Amankan Seorang Pria Diduga Lakukan Pencurian di Jalan Perwira 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli KRYD di Objek Vital Antisipasi Tindak Pidana
Antisipasi Guantibmas Polsek Siantar Marihat Patroli dan Monitoring Pengisian BBM di SPBU 
Polres Pematangsiantar Gelar Apel KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas 
Kabel Menjuntai Ancam Pengguna Jalan, Satlantas Polres Pematangsiantar Bergerak Cek Lokasi
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan SALING di Pos Kamling 
Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI Kepada 97 Siswa Siswi MAN Kota Pematangsiantar
Kapolsek Siantar Utara Cek TKP Kebakaran di SMP Negeri 6
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Polsek Siantar Timur Amankan Seorang Pria Diduga Lakukan Pencurian di Jalan Perwira 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli KRYD di Objek Vital Antisipasi Tindak Pidana

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Antisipasi Guantibmas Polsek Siantar Marihat Patroli dan Monitoring Pengisian BBM di SPBU 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:32 WIB

Polres Pematangsiantar Gelar Apel KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Kabel Menjuntai Ancam Pengguna Jalan, Satlantas Polres Pematangsiantar Bergerak Cek Lokasi

Berita Terbaru