Bandar Sabu dan Anggotanya Berhasil di amankan Polres Pematangsiantar Beserta Barang bukti

- Reporter

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||   Pematang Siantar –           Dipimpin langsung Kepala satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonni H. Pardede SH berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Jumat (13/6/2025) sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

Seorang bandar (BD) berinisial JBSS alias A (35) warga Jl. Tangki Lorong XX Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar bersama dua anggotanya, DS alias D (32) warga Huta IV Bah Gunung Desa Bah Gunung Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun dan DS alias T (46) warga Bah Bayu Kelurahan Kerasaan I Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun diringkus.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa di halaman parkiran Nadia Hotel jl. Sisingamangaraja Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar ada seorang laki laki yang membawa narkoba jenis sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (13/6/2025) sekira pukul 01.30 WIB dini hari Kasat Narkoba dan Tim berhasil meringkus tersangka JBSS alias A sesuai informasi masyarakat tersebut dengan barang bukti di dekat kakinya ada 1 paket narkotika sabu di bungkus uang kertas uang pecahan 2000 yang terjatuh dari kantung celananya dan 1unit Handphone (HP) merk Redmi ditangannya.

Tersangka JBBS mengaku masih ada menyimpan sabunya dirumahnya di Jalan Kenali Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Lalu Kasat Narkoba dan tim melakukan penggeledahan dirumah tersangka JBBS tersebut kemudian ditemukan barang bukti di dalam kamarnya ada 1 buah plastik warna hitam berisi 3 paket sabu di balut tissu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital.

Diinterogasi tersangka JBBS mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari laki laki panggilan S yang tidak diketahui alamanyat. Namun HP milik S tidak aktif. Begitupun tersangka JBBS kembali mengaku masih ada menyimpan sabu dirumah anggotanya DS alias D dan DS alias T diwilayah Kabupaten Simalungun.

Mendengar itu Kasat Narkoba dan IPDA Warman langsung pimpin pengembangan hingga menangkap tersangka DS alias D di Kerasaan 1 Desa Bah Gunung Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun dengan barang bukti 2 paket sabu, 1 unit sepeda motor honda CBR, 1 unit HP merk oppo serta uang sebanyak Rp. 735.000.

Tidak berapa lama tersangka DS alias T juga berhasil diringkus di Desa Bah Bayu Kelurahan Kerasaan I Kecamatanm Pematang Bandar Kabupaten Simalungun dengan barang bukti 1 paket sabu, uang Rp.30.000 dan 1 unit HP merk Samsung.

Kedua tersangka, DS alias D dan DS alias T mengaku anggota tersangaka JBBS untuk menjual sabu dengan sistem sabu laku terjual baru diberikan pembayaran. Ketiga tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Dari ketiga tersangka diamankan total barang bukti sabu berat bruto 29.68 gram. Hingga saat ini ketiga tersangka sudah diamankan guna periksa dan diproses dengan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas
Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:57

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama, Tekankan Sinergi dan Adaptasi Cepat di Wilayah Tugas Baru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:55

Sigap dan Profesional, Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun Tuntaskan Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Marihat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:45

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:25

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja 

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:56

Pemkab Simalungun Terus Berupaya Atasi Permasalahan Banjir Serbelawan, Normalisasi Sungai Pondok Pelita Terus Digenjot

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:00

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:57

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

Berita Terbaru