Respon Cepat Polres Simalungun: Dugaan Judi Online Diinvestigasi, Mesin Tembak Ikan Raib!

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –     Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan yang berlokasi di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun pada Selasa (20/5/2025). Tindakan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang beredar melalui media online.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu(21/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, menjelaskan bahwa pengecekan lokasi dilakukan berdasarkan laporan warga melalui aplikasi WhatsApp dan pemberitaan dengan judul “Seketaris DPW Sumut LBH Tipikor (PKR) Perisai Keadilan Rakyat Soroti Tempat Perjudian Back-up Mesin Judi Tembak Ikan Di Jln Sei Langgei Bandar Tinggi Kec: Bandar Masilam kab: Simalungun.”

“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengirimkan tim Reskrim ke lokasi yang dilaporkan,” ungkap AKP Verry Purba. “Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun untuk selalu responsif terhadap setiap aduan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan praktik-praktik ilegal seperti perjudian.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Reskrim Polres Simalungun tiba di lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian pada pukul 16.30 WIB. Lokasi tersebut merupakan warung kopi milik seorang warga berinisial Hairun alias Rumping yang berada di Huta I Nagori Bandar Rawa, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Setibanya di tempat kejadian, petugas tidak menemukan keberadaan mesin wahana permainan tembak ikan yang dilaporkan sebagai sarana perjudian. Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, tim Reskrim kemudian melakukan interogasi terhadap pemilik warung kopi tersebut.

Dalam keterangannya kepada petugas, Hairun alias Rumping mengakui bahwa mesin wahana permainan tembak ikan memang pernah beroperasi di tempatnya selama dua hari. Namun, ia mengklaim bahwa mesin tersebut sudah tidak beroperasi lagi sejak Senin (19/5/2025) pukul 23.00 WIB karena tidak ada peminat yang bermain. Pemilik warung juga menyatakan bahwa pada Selasa (20/5/2025) pukul 00.00 WIB, mesin tembak ikan telah diangkat oleh pemiliknya.

READ  Pastikan Pos Pengamanan Siaga, Kasat Samapta Polres Simalungun Monitoring 5 Pos Operasi Lilin Toba 2025

“Meskipun saat pengecekan tidak ditemukan bukti fisik berupa mesin tembak ikan, tim kami tetap melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan himbauan tegas kepada pemilik warung,” tambah AKP Verry Purba.

Selanjutnya, petugas memberikan himbauan kepada pemilik warung kopi agar tidak lagi mengadakan permainan judi dalam bentuk apapun di tempat tersebut. Tim Reskrim juga menegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan praktik serupa, akan dilakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tindakan cepat yang dilakukan oleh Polres Simalungun ini merupakan wujud dari komitmen Kepolisian Resort Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Hal ini juga menunjukkan bahwa Polres Simalungun serius dalam menangani segala bentuk praktik ilegal, termasuk perjudian yang dapat meresahkan masyarakat.

Masyarakat diharapkan dapat terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum kepada pihak kepolisian. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kabupaten Simalungun.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalin Sinergitas Jaga Kondusivitas Peradilan, Kapolres Simalungun Kunjungi Ketua Pengadilan Negeri Simalungun
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Simalungun Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Simalungun
Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 29,90 Gram Diduga Sabu 
Wakapolres Imam Alriyuddin Pimpin Komitmen Bersama, Seluruh Personel Siap Melaksanakan “Commander Wish” Kapolres Simalungun
Sigap Layanan 110, Polsek Pematang Silimakuta Bantu Warga Amankan Mobil Mogok di Tengah Malam
Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus Disambut Hangat, Pisah Sambut Polres Simalungun Berlangsung Khidmat dan Humanis
Estafet Kepemimpinan Polres Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Resmi Gantikan AKBP Marganda Aritonang
Tim INAFIS dan Polsek Bandar Huluan Profesional Tangani Temuan Mayat di Marihat Bandar
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:09 WIB

Jalin Sinergitas Jaga Kondusivitas Peradilan, Kapolres Simalungun Kunjungi Ketua Pengadilan Negeri Simalungun

Selasa, 22 September 2026 - 14:06 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Simalungun Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Simalungun

Selasa, 22 September 2026 - 02:05 WIB

Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 29,90 Gram Diduga Sabu 

Senin, 21 September 2026 - 13:02 WIB

Wakapolres Imam Alriyuddin Pimpin Komitmen Bersama, Seluruh Personel Siap Melaksanakan “Commander Wish” Kapolres Simalungun

Senin, 21 September 2026 - 03:20 WIB

Sigap Layanan 110, Polsek Pematang Silimakuta Bantu Warga Amankan Mobil Mogok di Tengah Malam

Berita Terbaru