Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket Ka SPKT bersama Unit Reskrim dan Intel respon cepat mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian kota infaq di Mesjid Al Hikmah Jalan Sibatu batu Kelurahan Kompleks Mesjid Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Jumat pagi 2 Oktober 2026 pukul : 10.30 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH,mengatakan bahwa terduga pelaku tersebut inisial H dan N. Kemudian terduga pelaku tersebut dibawa ke Mako Polsek Siantar Martoba dan dilakukan mediasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil dari mediasi tersebut, terduga pelaku dan Pihak Mesjid Al-Hikmah di wakili Bapak Imam Fadly sepakat berdamai secara kekeluargaan dan melampirkan surat pernyataan perdamain bermaterai.
“Percobaan pencurian kotak infaq tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai,” Kata IPTU Edy.
(S.A.R.Siahaan)
















Komentar