Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku Curat

- Penulis

Sabtu, 26 September 2026 - 11:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –    Satuan Reserse Kriminalitas (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), pada Kamis malam (24/9/2026) sekira pukul 21.00 Wib.

 

Kedua pelaku Curat tersebut inisial GGS (43) warga Jalan Serumpun Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan KH (44) warga Jalan Stadion Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres siantar AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK. MM melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H mengatakan pencurian tersebut terjadi di Pintu masuk Stadion Sangnawaluh, Jalan Sangnawaluh Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Minggu sore 20 September 2026 sekira pukul 15.40 Wib.

 

Awalnya pada Minggu sore 20 September sekira pukul 17.00 Wib Pelapor Hamzah Fanshuri Damanik selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) dihubungi pekerja bahwa telah terjadi pencurian 2 buah Alumunium masing masing alumunium berukuran 3 X 3 M di jalan Stadion Sangnawaluh tepatnya di pintu masuk Stadion dengan cara para pelaku memanjat dan menggunakan alat sejenis parang untuk mencongkel Alumunium tersebut.

 

Setelah berhasil mengambil Alumunium tersebut, para pelaku melipat alumunium itu dan membawanya menggunakan 1 unit sepeda motor Jupiter Z wrna Hitam Tanpa Plat/Nomor Polisi sembari pekerja tersebut mengirimkan bukti foto-foto kejadian pencurian tersebut.

 

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian itu ke Mako Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/602/IX/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis malam (24/9/2026) sekira pukul 21.00 Wib Sat Reskrim melalui Tim Opsnal Unit Jatantas berhasil mengungkapnya dengan mengamankan dua orang pelaku sedang berada di sebuah kedai tuak di seputaran Stadion.

READ  Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

 

Diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatanya mengambil 1 buah aluminium bersama temannya dan telah menjualnya kepada tukang botot yang berada di Parluasan Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

 

Adanya pengakuan tersebut, kedua pelaku beserta barang bukti 1 sepedamotor Jupiter Z wrna hitam dibawa ke Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Kedua pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan guna diproses mempersangkakan melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,” Pungkas AKP Sandi.

(S.A.R.Siahaan) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku Curanmor 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Petani Binaan Panen Jagung 
Kapolsek Siantar Timur Koordinasi Dengan 3 Pilar Antisipasi 3C dan Balap Liar
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Vihara
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Selisih Paham di Gang Kenanga Tindaklanjut CC 110
Polsek Siantar Marihat Hadiri Mediasi Penyelesaian Tanah Warga 
Patroli Jam Rawan Saat Dini Hari, Polres Langkat Lakukan Patroli
Tindaklanjuti Video Viral Bullying Siswi SMPN 12, Polsek Siantar Selatan Respon Cepat
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:49 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku Curanmor 

Sabtu, 26 September 2026 - 11:46 WIB

Polsek Siantar Marihat Dampingi Petani Binaan Panen Jagung 

Sabtu, 26 September 2026 - 11:44 WIB

Kapolsek Siantar Timur Koordinasi Dengan 3 Pilar Antisipasi 3C dan Balap Liar

Sabtu, 26 September 2026 - 11:42 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Vihara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:40 WIB

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Selisih Paham di Gang Kenanga Tindaklanjut CC 110

Berita Terbaru