Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –   Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Ka. SPKT bersama personil piket fungsi dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan problem solving, pada  Selasa 26 Mei 2026.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan , bahwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Prambanan Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Selasa 26 Mei 2026 pagi sekira pukul 08.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Awalnya Pihak I inisial EY (42) warga Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar datang ke Jalan Prambanan tersebut mau melihat orang tuanya. Namun tiba tiba terjadi kesalahpaman antara Pihak I dan Pihak II inisial KY (51) warga di TKP.

 

Terjadinya kesalahpahaman tersebut membuat Pihak II menjadi emosi dan diduga melakukan penganiayaan terhadap Pihak I.

 

Setelah dilakukan mediasi di Mako Polsek Siantar Utara, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan termasuk tidak menuntut secara hukum yang di tuangkan dalam surat pernyataan perdamaian.

 

“Dugaan penganiayaan tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

 

READ  Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama warganya 
Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Rp250 Ribu per Siswa di SMPN 1 Silau Kahean, Rp37,5 Juta Jadi Sorotan: Ke Mana Semangat ‘AWASI’ Pemkab Simalungun?
Excavator ‘BD 06’ Di Replanting Bah Jambi Dipertanyakan : Siapa Pemiliknya, Dari mana BBMnya? 
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalulintas Kepada Masyarakat
Kaposlek Sianțar Utara Cek TKP Kebakaran Bengkel Mobil di Jalan SM Raja
Kapolsek Siantar Marihat Himbau Siswa Siswi di SMAN 1 Jauhi Narkoba dan Tawuran
Kapolsek Siantar Timur Pimpin Patroli Dialogis Wilkumnya, Antisipasi 3C dan Tawuran 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Montoring Pendistribusian MBG di dapur SPPG Martoba
Jalin Sinergitas Jaga Kondusivitas Peradilan, Kapolres Simalungun Kunjungi Ketua Pengadilan Negeri Simalungun
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 23:59 WIB

Dugaan Pungutan Rp250 Ribu per Siswa di SMPN 1 Silau Kahean, Rp37,5 Juta Jadi Sorotan: Ke Mana Semangat ‘AWASI’ Pemkab Simalungun?

Selasa, 22 September 2026 - 14:54 WIB

Excavator ‘BD 06’ Di Replanting Bah Jambi Dipertanyakan : Siapa Pemiliknya, Dari mana BBMnya? 

Selasa, 22 September 2026 - 14:22 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalulintas Kepada Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 14:20 WIB

Kaposlek Sianțar Utara Cek TKP Kebakaran Bengkel Mobil di Jalan SM Raja

Selasa, 22 September 2026 - 14:18 WIB

Kapolsek Siantar Marihat Himbau Siswa Siswi di SMAN 1 Jauhi Narkoba dan Tawuran

Berita Terbaru