Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

- Reporter

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –   Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Ka. SPKT bersama personil piket fungsi dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan problem solving, pada  Selasa 26 Mei 2026.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan , bahwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Prambanan Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Selasa 26 Mei 2026 pagi sekira pukul 08.30 WIB.

 

Awalnya Pihak I inisial EY (42) warga Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar datang ke Jalan Prambanan tersebut mau melihat orang tuanya. Namun tiba tiba terjadi kesalahpaman antara Pihak I dan Pihak II inisial KY (51) warga di TKP.

 

Terjadinya kesalahpahaman tersebut membuat Pihak II menjadi emosi dan diduga melakukan penganiayaan terhadap Pihak I.

 

Setelah dilakukan mediasi di Mako Polsek Siantar Utara, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan termasuk tidak menuntut secara hukum yang di tuangkan dalam surat pernyataan perdamaian.

 

“Dugaan penganiayaan tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

 

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Adanya Warga Tidak Sadarkan Diri di Jalan Darussalam
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas di SMP Negeri 9
Polsek Siantar Utara Berbagi Kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 
Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu dan Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan Vihara
Camat Dolok Batu Nanggar Resmikan Jembatan Beton Garuda di Nagori Dolok Ilir I
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam
Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 
Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:31

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Adanya Warga Tidak Sadarkan Diri di Jalan Darussalam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:28

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas di SMP Negeri 9

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:25

Polsek Siantar Utara Berbagi Kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:15

Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu dan Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan Vihara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:32

TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:44

Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:01

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Berita Terbaru