Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 20 Tahun Memiliki Ekstasi 8 Butir di Kos Kosan

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 08:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com    ||   Pematang Siantar –    Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ekstasi 8 butir di Kos kosan Kaveleri, Jalan Kaveleri Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Jumat malam 11 September 2026 sekira pukul 22.00 WIB.

 

Seorang pemuda diamankan inisial MAFS (20) warga Jl. Mojopahit Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat ada laki-laki memiliki narkotika jenis ekstasi di sebuah kamar kosan di Jl. Kaveleri Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukak penyelidikan di TKP, pada Jumat malam 11 September 2026 sekira pukul 22.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan, SH berhasil mengamankan tersangka MAFS sedang berada didalam kamar Kos kosan tersebut.

 

Selanjutnya Tim Opsnal didampingi RT setempat melakukan penggeledahan di kamar tersebut, kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) Iphone warna hitam dari kantong depan sebelah kiri, 1 buah dompet warna hitam berisi uang tunai Rp 250.000. Lalu dari dalam TV ditemukan 1 buah plastik klip berisi 8 butir diduga narkotika jenis ektasi berat bruto 4,10 gram.

 

Diinterogasi tersangka MAFS mengaku pemilik ekstasi tersebut yang diperoleh dari laki-laki insial T. Kanit 1 bersama Tim Opsnal menghubungi nomor HP laki laki inisial T tersebut tapi tidak aktif sehingga tersangka beserta barang bukti di bawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

READ  Beri Himbauan,Binmas Polres Pematangsiantar Pembina Upacara Bendera di SMP Negeri 3

 

“Tersangka MAFS sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 JO UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009,” Pungkas AKP Irwanta.S

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 20 Tahun Miliki Ganja
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Dampingi SPPG 3 YKB Serahkan Tali Asih dari Kapolres Pematangsiantar 
Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Dampingi Petani Binaan Panen Jagung 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Pemukulan dan Pengancaman di Perum Modern Luxury
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi Supir Angkutan Tidak Naikkan Penumpang ke Atas Atap Kendaraan. 
Kabur ke Kisaran, Bersembunyi Bersama Istri Siri di Losmen, Reskrim Bosar Maligas Bekuk Tersangka Pembacokan Waldi Pohan
Dinkes Simalungun Hadirkan Cek Kesehatan dan Sunat Massal Gratis di Peringatan Maulid Nabi
DPRD Simalungun: Maulid Nabi Momentum Memperkuat Kebersamaan dan Pengabdian kepada Masyarakat
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:52 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 20 Tahun Miliki Ganja

Rabu, 16 September 2026 - 08:50 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 20 Tahun Memiliki Ekstasi 8 Butir di Kos Kosan

Rabu, 16 September 2026 - 08:48 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Dampingi SPPG 3 YKB Serahkan Tali Asih dari Kapolres Pematangsiantar 

Rabu, 16 September 2026 - 08:45 WIB

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Dampingi Petani Binaan Panen Jagung 

Rabu, 16 September 2026 - 08:17 WIB

Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Pemukulan dan Pengancaman di Perum Modern Luxury

Berita Terbaru