Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Silau Kahean – Kantor Pangulu di Nagori Sinasih, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan setelah diduga tidak menjalankan fungsinya sebagai pusat pelayanan masyarakat. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (06/08/2026) Pukul 13:20 Wib, suasana kantor tampak sepi tanpa adanya aktivitas pelayanan kepada warga.
Lebih memprihatinkan lagi, di dalam ruangan kantor terlihat beberapa orang yang diduga merupakan pekerja pembangunan balai seni sedang beristirahat hingga tidur di lantai. Sementara itu, peralatan yang lazimnya terdapat di kantor pemerintahan, seperti komputer, printer, maupun dokumen administrasi, tidak tampak berada di ruangan tersebut.
Pada saat jam kerja berlangsung, tidak terlihat keberadaan Pangulu maupun perangkat nagori. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelayanan publik yang seharusnya diberikan kepada masyarakat setiap hari kerja.
Apabila benar kantor pemerintahan digunakan sebagai tempat istirahat pekerja proyek, maka hal tersebut patut dievaluasi karena dapat mengganggu fungsi utama kantor sebagai tempat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Simalungun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN), serta Bupati Simalungun segera melakukan pemeriksaan guna memastikan apakah pelayanan pemerintahan di nagori tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Media ini juga meminta Pangulu memberikan penjelasan terkait kondisi kantor yang terlihat tidak berfungsi sebagaimana mestinya, termasuk alasan tidak adanya perangkat yang berjaga pada jam kerja serta penggunaan ruangan kantor oleh pihak yang diduga pekerja proyek.
Hingga berita ini ditayangkan, Pangulu Nagori Sinasih Sahbudin Sinaga di konfirmasi melalaui pesan singkat mau pun telepon WhatsApp,Pangulu ‘bungkam’ memilih tidak menjawab walaupun telah centang dua.
(RED-01/Team)

















