Polres Pematangsianțar Amankan Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya 

- Reporter

Senin, 20 Juli 2026 - 07:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –     Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengamankan pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 1,87 gram di Jalan Raya Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Rabu 14 Juli 2026 malam sekira pukul 22.50 WIB.

 

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan residivis narkotika tersebut inisial MN (45) warga Jl. Raya Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Raya Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Rabu 14 Juli 2026 malam sekira pukul 22.50 WIB personil sat narkoba berhasil mengungkapnya dengan menangkap MN sedang dipinggir jalan.

 

Kemudian dari MN ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) merek Samsung warna hitam dari kantong celana bagian depan sebelah kirinya dan 1 buah kotak Rokok Surya di dalam nya berisikan 2 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,87 gram diatas aspal yang sebelum dijatuhkan tangan sebelah kirinya serta uang tunai Rp.300.000.

 

Diinterogasi MN mengaku sabu itu miliknya yang didapatkannya dari seorang laki-laki inisial H yang beralamatkan di Kota Medan. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial H tersebut sudah tidak dapat dihubungi.

 

Selanjutnya MN beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

“MN ini merupakan Residivis Narkotika dan sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal
Camat Dolok Batu Nanggar Gelar Harungguan Bersama Pangulu dan Lurah, Bahas Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Simalungun
Purnawirawan Tak Kenal Pensiun, Kapolres Simalungun Kukuhkan Pengurus PP Polri Periode 2026-2031
Komitmen Brantas Narkoba, Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Serdang Bedagai, Bawa 11 Paket Sabu dari Luar Daerah
Gerebek Rumah Diduga Tempat Transaksi Sabu, Polres Simalungun Amankan Pria Bertato Beserta Barang Bukti
Guna Meningkatkan Kinerja, Satbinmas Polres Pematangsiantar Supervisi Ke Polsek Siantar Selatan dan Siantar Marihat
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengawasan Kepada Siswa Siswi PKS Junior SMA/SMP Yayasan Methodis
Respon Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba sambang Kamtibmas 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:38

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:02

Camat Dolok Batu Nanggar Gelar Harungguan Bersama Pangulu dan Lurah, Bahas Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:12

Purnawirawan Tak Kenal Pensiun, Kapolres Simalungun Kukuhkan Pengurus PP Polri Periode 2026-2031

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:35

Komitmen Brantas Narkoba, Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Serdang Bedagai, Bawa 11 Paket Sabu dari Luar Daerah

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:26

Gerebek Rumah Diduga Tempat Transaksi Sabu, Polres Simalungun Amankan Pria Bertato Beserta Barang Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:22

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengawasan Kepada Siswa Siswi PKS Junior SMA/SMP Yayasan Methodis

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:20

Respon Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba sambang Kamtibmas 

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:18

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah

Berita Terbaru