Polsek Siantar Barat Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

- Reporter

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –    Polsek Siantar Barat Polres Pematngiantar melalui personil piket Fungsi dan Bhabinkamtibmas respon cepat selesaikan dugaan penganiayaan di Jalan Sudirman Gang Kopral Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dengan problem solving, pada Kamis 28 Mei 2026 siang sekira pukul 12.30 Wib.

 

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH menyampaikan bahwa, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis 28 Mei 2026 dini hari sekira pukul 00.10 Wib antara Pihak I inisial RSM (31) warga Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan Pihak II inisial EK (53) warga Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Merasa tidak terima, pihak II mendatangi Mako Polsek Siantar Barat untuk membuat laporan pengaduan. Kemudian pada siang harinya sekira pukul 12.30 Wib Bhabinkamtibmas Kelurahan Teladan respon cepat menindaklanjutinya dengan mendatangi rumah Pihak I dan Pihak II untuk dilakukan mediasi.

 

Selanjutnya kedua belah pihak pun sepakat dilakukan mediasi di Makko Polsek Siantar Barat yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan penganiayaan tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai termasuk tidak saling tuntut menuntut dikemudian hari baik pidana maupun perdata.

 

Adanya surat perdamaian bermaterai kedua belah pihak tersebut maka dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan problem solving.

 

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas berpesan agar kedua belah pihak tetap hidup rukun dan menjaga ketertiban serta jaga kenyamanan dilingkungan tempat tinggal serta menjaga kamtibmas di lingkungan masyarakat.

 

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargan sehingga dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas IPTU Raja.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Adanya Warga Tidak Sadarkan Diri di Jalan Darussalam
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas di SMP Negeri 9
Polsek Siantar Utara Berbagi Kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 
Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu dan Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan Vihara
Camat Dolok Batu Nanggar Resmikan Jembatan Beton Garuda di Nagori Dolok Ilir I
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam
Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 
Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:31

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Adanya Warga Tidak Sadarkan Diri di Jalan Darussalam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:28

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas di SMP Negeri 9

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:25

Polsek Siantar Utara Berbagi Kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:15

Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu dan Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan Vihara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:32

TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:44

Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:01

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Berita Terbaru