Polres Pematangsiantar Amankan Residivis Narkotika Miliki Sabu

- Reporter

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –   Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang residivis narkotika memiliki sabu di Jalan Sibolga Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada Senin 25 Mei 2026 malam sekira pukul 20.00 WIB.

 

Terduga Pelaku tersebut inisial APPM alias A (45) warga Jalan Sibolga Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Sibolga Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin 25 Mei 2026 malam sekira pukul 20.00 WIB personil sat narkoba berhasil mengamankan APPM alias A sedang berdiri dipinggir jalan Sibolga tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,66 gram dari tangan sebelah kanan APPM alias A dan 1 unit Handpone (HP) Vivo warna biru dari kantong depan sebelah kirinya.

 

Diinterogasi tersangka APPM alia A mengaku barang bukti sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial R yang beralamat di Jalan Narumonda Bawah. Namun setelah dilakukan pengembanga, laki laki inisial R tersebut tidak dapat di hubungi sehingga tersangka APPM alias A beserta barang bukti diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Hingga saat iniAPPM alias A sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

2 (Dua) Pengedar Narkoba Di Kota Binjai Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai berikut Barang Buktinya
Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Binjai Sembelih 7 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Warga Simalungun Sedang Duduk Di sepeda Motor Miliki Sabu
Polres Pematangsiantar Amankan Pemiliki Sabu 1,35 Gram
Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Pagi Hari dan Gatur Lalin
Libur Hari Raya Idul Adha, Polsek Siantar Barat Tingkatkan Patroli di Objek Vital 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Penyaluran BBM di SPBU
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Naga Huta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:54

2 (Dua) Pengedar Narkoba Di Kota Binjai Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai berikut Barang Buktinya

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:39

Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Binjai Sembelih 7 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:34

Polres Pematangsiantar Amankan Residivis Narkotika Miliki Sabu

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:32

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Warga Simalungun Sedang Duduk Di sepeda Motor Miliki Sabu

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:22

Polres Pematangsiantar Amankan Pemiliki Sabu 1,35 Gram

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:16

Libur Hari Raya Idul Adha, Polsek Siantar Barat Tingkatkan Patroli di Objek Vital 

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:14

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Penyaluran BBM di SPBU

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:11

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Naga Huta

Berita Terbaru