Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan jalur Mediasi 

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 11:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –    Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Pawas bersama piket Fungsi respon cepat selesaikan dugaan penganiayaan (Bullying) dengan mediasi, pada Minggu 24 Mei 2026 malam sekira pukul : 22.00 Wib.

 

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan (Bullying) tersebut terjadi pada hari Jumat 22 Mei 2026 siang sekira pukul 14.00 Wib di jalan Sumber Jaya I Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Awalnya siang itu pihak II selaku korban inisial RH (14) warga Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba bersama temannya inisial F sedang berjalan kaki di jalan Medan Simpang Kerang untuk mencari anak SMP Madani. Kemudian pihak II dihampiri pihak I inisial GS (14) warga Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba dan 3 orang temannya.

 

Saat itu pihak I mengajak pihak II beserta temannya dengan alasan untuk bersama sama mencari anak SMP Madani. Namun setiba di TKP, tiba tiba pihak I melakukan penganiayaan (Bullying) terhadap pihak II bahkan juga dugaan penganiayaan tersebut direkam dan upload di media sosial (medsos).

 

Keluarga pihak II mengetahui beredarnya vidio tersebut dan pada Minggu 24 Mei 2026 malam melaporkan ke Polsek Siantar Martoba.

 

Selanjutnya Pawas bersama piket fungsi langsung respon cepat melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Martoba yang hasilnya kedua belah pihak didampingi orangtua masing masing sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan tidak meneruskan ke ranah hukum dengan membuat surat pernyataan bermaterai sehingga dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan.

 

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan penganiayaan (Bullying) tersebut diselesaikan dengan mediasi,” Pungkas AKP Martua.

READ  Polres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Festival Seni dan Qasidah Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2025

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Excavator ‘BD 06’ Di Replanting Bah Jambi Dipertanyakan : Siapa Pemiliknya, Dari mana BBMnya? 
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalulintas Kepada Masyarakat
Kaposlek Sianțar Utara Cek TKP Kebakaran Bengkel Mobil di Jalan SM Raja
Kapolsek Siantar Marihat Himbau Siswa Siswi di SMAN 1 Jauhi Narkoba dan Tawuran
Kapolsek Siantar Timur Pimpin Patroli Dialogis Wilkumnya, Antisipasi 3C dan Tawuran 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Montoring Pendistribusian MBG di dapur SPPG Martoba
Jalin Sinergitas Jaga Kondusivitas Peradilan, Kapolres Simalungun Kunjungi Ketua Pengadilan Negeri Simalungun
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Simalungun Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Simalungun
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:54 WIB

Excavator ‘BD 06’ Di Replanting Bah Jambi Dipertanyakan : Siapa Pemiliknya, Dari mana BBMnya? 

Selasa, 22 September 2026 - 14:22 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalulintas Kepada Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 14:20 WIB

Kaposlek Sianțar Utara Cek TKP Kebakaran Bengkel Mobil di Jalan SM Raja

Selasa, 22 September 2026 - 14:18 WIB

Kapolsek Siantar Marihat Himbau Siswa Siswi di SMAN 1 Jauhi Narkoba dan Tawuran

Selasa, 22 September 2026 - 14:15 WIB

Kapolsek Siantar Timur Pimpin Patroli Dialogis Wilkumnya, Antisipasi 3C dan Tawuran 

Berita Terbaru