Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan jalur Mediasi 

- Reporter

Senin, 25 Mei 2026 - 11:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –    Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Pawas bersama piket Fungsi respon cepat selesaikan dugaan penganiayaan (Bullying) dengan mediasi, pada Minggu 24 Mei 2026 malam sekira pukul : 22.00 Wib.

 

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan (Bullying) tersebut terjadi pada hari Jumat 22 Mei 2026 siang sekira pukul 14.00 Wib di jalan Sumber Jaya I Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Awalnya siang itu pihak II selaku korban inisial RH (14) warga Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba bersama temannya inisial F sedang berjalan kaki di jalan Medan Simpang Kerang untuk mencari anak SMP Madani. Kemudian pihak II dihampiri pihak I inisial GS (14) warga Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba dan 3 orang temannya.

 

Saat itu pihak I mengajak pihak II beserta temannya dengan alasan untuk bersama sama mencari anak SMP Madani. Namun setiba di TKP, tiba tiba pihak I melakukan penganiayaan (Bullying) terhadap pihak II bahkan juga dugaan penganiayaan tersebut direkam dan upload di media sosial (medsos).

 

Keluarga pihak II mengetahui beredarnya vidio tersebut dan pada Minggu 24 Mei 2026 malam melaporkan ke Polsek Siantar Martoba.

 

Selanjutnya Pawas bersama piket fungsi langsung respon cepat melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Martoba yang hasilnya kedua belah pihak didampingi orangtua masing masing sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan tidak meneruskan ke ranah hukum dengan membuat surat pernyataan bermaterai sehingga dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan.

 

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan penganiayaan (Bullying) tersebut diselesaikan dengan mediasi,” Pungkas AKP Martua.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Adanya Warga Tidak Sadarkan Diri di Jalan Darussalam
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas di SMP Negeri 9
Polsek Siantar Utara Berbagi Kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 
Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu dan Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan Vihara
Camat Dolok Batu Nanggar Resmikan Jembatan Beton Garuda di Nagori Dolok Ilir I
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam
Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 
Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:31

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Adanya Warga Tidak Sadarkan Diri di Jalan Darussalam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:28

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas di SMP Negeri 9

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:25

Polsek Siantar Utara Berbagi Kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:15

Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu dan Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan Vihara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:32

TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:44

Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:01

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Berita Terbaru