Polres Pematangsiantar Cek TKP Laporan Dugaan Pengerusakkan Rumah Warga di Jalan Farel Pasaribu

- Reporter

Senin, 27 April 2026 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com    ||  Pematang Siantar –       Polres Pematangsiantar melalui personil piket Pamapta dan Polsek Siantar Marihat respon cepat lakukan pengecekan TKP laporan dugaan pengerusakan rumah warga di Jalan Farel Pasaribu Gang Jengkol Kelurahan Sukamaju Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Senin 27 April 2026 pagi subuh sekira pukul 04.13 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya warga inisial SFS melalui Call Center 110 melaporkan bahwasanya didepan rumah Pelapor di Jalan Farel Pasaribu Gang Jengkol Kelurahan Sukamaju Kecamatan Siantar Marihat ada seorang laki laki inisial RO (29) sengaja merusak rumahnya dengan cara mendobrak pintu sehingga pintu rumahnya rusak.

 

Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Pamapta dan Polsek Siantar Marihat lalu langsung respon cepat dilakukan pengecekan.

 

Setiba di TKP, personil piket Pamapta dan Polsek Siantar Marihat menemukan benar ada pengerusakan rumah pelapor tersebut dan mengamankan terduga pelaku inisial RO ke Polsek Siantar Marihat.

 

“Selama tindaklanjut laporan Call Center 110 tersebut berjalan lancar, terduga pelaku RO sudah diamankan di Polsek Siantar Marihat guna diproses lebih lanjut,” Pungkas IPTU Agustina.

 

Sementara Pelapor SFS melalui vidio testimoninya menyampaikan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat yang sudah respon cepat menindaklanjuti laporannya melalui Call Center 110.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan
Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:44

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:39

Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:37

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:36

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:41

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:39

Kapolres Binjai ajak PJU Safari Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Kota Binjai

Berita Terbaru