Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Pattimura

- Reporter

Jumat, 10 April 2026 - 08:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –       Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan melaksanakan sosialisasi Himbauan dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Pattimura Samping Ramayana Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Kamis 9 April 2026 pagi sekira pukul 07.30 Wib.

 

Kepala Satuan (Kasat) Lantas AKP Friska Susana SH Mengatakan bahwa sasaran kegiatan tersebut pengemudi beserta mandor Bus Eldivo dan Ohana dan masyarakat pengguna jalan.

 

Dalam sosilisasi tersebut personil Unit Kamsel juga memberikan himbauan serta arahan agar pengusaha angkutan bus mematuhi Surat Keputusan Bersama Walikota Pematangsiantar untuk tidak lagi bus yang masuk kota untuk mengangkut penumpang dan seluruhnya menaikan dan menurunkan penumpang di Terminal Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar demi kepentingan dan ketertiban bersama dalam berlalu lintas di Kota Pematangsiantar.

 

Kemudian mengarahkan agar langsung menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa) jika terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan kemacetan di jalan.

 

Tujuan kegiatan tersebut tercapainya pesan pesan Kamseltibcar Lantas kepada pengguna jalan untuk selalu disiplin dan berhati hati dalam berkendara, selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku baik sebagai pengendara maupun sebagai pengguna jalan raya.

 

 

Dengan adanya penyuluhan dan edukasi tentang tertib berlalulintas maka bertambahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas serta dapat menekan angka pelanggaran ataupun laka lantas yang disebabkan tidak tertib dalam berlalu lintas yang menyebabkan korban Fatalitas di Wilkum Polres Pematangsiantar.

 

“Dengan sosialiasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dapat menghindari kemacetan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas AKP Friska.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Perdagangan Kerja Keras Bongkar Jaringan Penggelapan Dump Truck Senilai Rp 200 Juta — Tiga Bulan Dikejar, Kendaraan Dan Tersangka Berhasil Diamankan
Polres Pematangsiantar Tinjut Laporan Dugaan Pengancaman
Polsek Siantar Marihat Dampingi Warga Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Bank Muamalat, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Maraknya Dugaan Bangunan Tanpa PBG di Medan Petisah, Pengawasan Pemkot Dipertanyakan
Reaksi Cepat Polsek Dolok Pardamean Tangani Kebakaran Empat Rumah Warga — Api Ludes Dalam Sejam, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Tegas Dan Terukur, Kanit I Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan 4 Orang — Pengedar Diproses Hukum, Dua Pengguna Masuk Rehab Medis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:02

Unit Reskrim Polsek Perdagangan Kerja Keras Bongkar Jaringan Penggelapan Dump Truck Senilai Rp 200 Juta — Tiga Bulan Dikejar, Kendaraan Dan Tersangka Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 08:14

Polres Pematangsiantar Tinjut Laporan Dugaan Pengancaman

Jumat, 10 April 2026 - 08:11

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Pattimura

Jumat, 10 April 2026 - 08:09

Polsek Siantar Marihat Dampingi Warga Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar

Jumat, 10 April 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Bank Muamalat, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 10 April 2026 - 03:46

Maraknya Dugaan Bangunan Tanpa PBG di Medan Petisah, Pengawasan Pemkot Dipertanyakan

Kamis, 9 April 2026 - 11:13

Reaksi Cepat Polsek Dolok Pardamean Tangani Kebakaran Empat Rumah Warga — Api Ludes Dalam Sejam, Kerugian Capai Rp 250 Juta

Kamis, 9 April 2026 - 10:30

Tegas Dan Terukur, Kanit I Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan 4 Orang — Pengedar Diproses Hukum, Dua Pengguna Masuk Rehab Medis

Berita Terbaru