Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Pattimura

- Reporter

Jumat, 10 April 2026 - 08:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –       Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan melaksanakan sosialisasi Himbauan dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Pattimura Samping Ramayana Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Kamis 9 April 2026 pagi sekira pukul 07.30 Wib.

 

Kepala Satuan (Kasat) Lantas AKP Friska Susana SH Mengatakan bahwa sasaran kegiatan tersebut pengemudi beserta mandor Bus Eldivo dan Ohana dan masyarakat pengguna jalan.

 

Dalam sosilisasi tersebut personil Unit Kamsel juga memberikan himbauan serta arahan agar pengusaha angkutan bus mematuhi Surat Keputusan Bersama Walikota Pematangsiantar untuk tidak lagi bus yang masuk kota untuk mengangkut penumpang dan seluruhnya menaikan dan menurunkan penumpang di Terminal Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar demi kepentingan dan ketertiban bersama dalam berlalu lintas di Kota Pematangsiantar.

 

Kemudian mengarahkan agar langsung menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa) jika terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan kemacetan di jalan.

 

Tujuan kegiatan tersebut tercapainya pesan pesan Kamseltibcar Lantas kepada pengguna jalan untuk selalu disiplin dan berhati hati dalam berkendara, selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku baik sebagai pengendara maupun sebagai pengguna jalan raya.

 

 

Dengan adanya penyuluhan dan edukasi tentang tertib berlalulintas maka bertambahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas serta dapat menekan angka pelanggaran ataupun laka lantas yang disebabkan tidak tertib dalam berlalu lintas yang menyebabkan korban Fatalitas di Wilkum Polres Pematangsiantar.

 

“Dengan sosialiasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dapat menghindari kemacetan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas AKP Friska.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:44

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:39

Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:31

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:36

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:41

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

Berita Terbaru