Polres Pematangsiantar Cek TKP dan Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api

- Reporter

Senin, 23 Maret 2026 - 15:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –         Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur dan Tim Inafis Satuan Reskrim respon cepat pengecekan TKP dan evakuasi korban tertabrak kereta api di rel lintasan Kereta Api PJKA jalan Tongkol ujung Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Minggu 22 Maret 2026 sore pukul 16.57 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan Kereta api melintas tujuan medan dari siantar

Dengan membawa rangkaian gerbong pertamina kosong yang dikemudikan

Masinis an.F S dan Asisten masinis an. A Dengan Locomotif CC No. 2029006

 

 

Kemudian kereta api terbut diduga menabrak korban seorang wanita berinisial SD (45) warga Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

 

Kejadian tersebut pertama sekali diterima Bhabinkamtibmas dari masyarakat. Adanya informasi tersebut personil piket Polsek Siantar Timur dipimpin Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam bersama Tim Inafis Sat Reskrim langsung melakukan pengecekan TKP dan menemukan korban sudah meninggal dunia ditempat.

 

Kemudian para personil evakuasi jenajah korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk visum.

 

Namun, perwakilan keluarga inisial DPS (41) selaku sepupu korban menolak dilakukan autopsi terhadpa jenajah korban karena keluarga sudah menerima ikhlas korban murni meninggal akibat kecelakaan. Korban menderita kurang pendengaran.

 

Keluarga juga membuat surat pernyataan bermaterai tidak merasa keberatan dan juga tidak akan melakukan penuntutan hukum baik pidana maupun perdata sehubungan meninggalnya korban tersebut.

 

Adanya surat pernyataan keluarga tersebut pihak Polsek Siantar Timur menyerahkan jenajah korban dibawa ke rumah duka di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

 

“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan menerima ikhlas korban meninggal akibat tertabrak kereta api dan jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk disemayamakan dan dikuburkan,” Pungkas IPTU Agustina.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Berkunjung ke Nagori Purba Sinombah, Bupati Simalungun Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas
Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan
Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:07

Berkunjung ke Nagori Purba Sinombah, Bupati Simalungun Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:00

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:57

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:53

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:44

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta

Berita Terbaru