Bukti Nyata,Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penangkapan Penjual Sabu di Jalan Nagur

- Reporter

Sabtu, 12 April 2025 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka

Foto : Tersangka

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –       Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH bersama Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede SH pimpin penangkapan seorang penjual narkotika jenis sabu berinisial FIS (30) di jl. Nagur Gg.Erlangga kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Jumat 11 April 2025 Pagi pukul 10.00 Wib.

Penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat dan berita viral di media sosial (Medsos) bahwa di jalan Nagur ada penjual narkoba.

Kemudian Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Melakukan Penyelidikan,Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (11/4/2025) pagi pukul 10.00 Wib Tim Opsnal Unit 1 Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH bersama Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede SH dan Kanit 1 IPDA Warman Siallagan,SH Mendatangai salah satu rumah di Jalan Nagur Gg. Erlangga yang diduga sebagai peredaran sabu.

KemudianTim langsung mengelilingi rumah tersebut dan memasuki pintu samping tepatnya di dapur dan menemukan seorang laki-laki, Ketika personil hendak mengamankan laki laki tersebut mencoba melarikan diri dari pintu samping rumah tersebut ,namun Tim dengan gerak cepat menangkap laki laki tersebut berinisial FIS.

Saat dilakukan interogasi terhadap diduga tersangka FIS tiba tiba melarikan diri lagi dan Tim menangkap FIS dengan meronta ronta melakukan perlawanan sehingga Tim Opsnal memborgol tangan FIS.

Lalu tersangka FIS dibawa kedalam rumah yang tempatnya melarikan diri. Setelah dilakukan penggeledahan, di lemari kecil dalam kamar depan ditemukan barang bukti 59 paket narkotika jenis shabu berat bruto 26,93 gram, uang sebanyak Rp 3.035.000, 6 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet hitam berisi plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 3 unit Handphone (HP) merk Samsung, OPPO dan Redmi, 1 buah pulpen, serta 1 buah toples yang tutupnya warna merah.

Kemudian Kapolres Pematangsianțar perintahkan Kasat Resnarkoba bersama Tim memboyong tersangka FIS beserta barang bukti ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka FIS hingga saat ini sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada Kesempatan itu Kapolres menyampaikan kepada masyarakat sekitar ucapan terimaksih yang sudah bekerjasama dan mendukung Polres Pematangsiantar dalam pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Hukum Polres Pematangsiantar

“Yakin dan Percayalah lebih baik anak anaknya jual sayur yang halal dari pada menjual narkoba yang merusak bangsa”Ungkap AKBP Sah Udur ./Humas P Siantar

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 450 Kg Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:49

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

Berita Terbaru