Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Curat di GBI Gedung Juang 45, Dua Pelaku Ditangkap

- Reporter

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –       Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gedung Juang 45 Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar yangg terjadi pada hari Kamis 1 Januari 2025 pagi sekira pukul 07.00 Wib.

 

Dua orang pelaku ditangkap berinisial EZ (26) warga Jalan Bah Birong Ujung Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan JAS (51) warga Jalan Asahan Batu Empat Kelurahan Marihat Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H menjelaskan pada hari Kamis 1 Januari 2026 pagi sekira pukul 07.00 Wib pelapor SDRS (47) masuk ke Ruangan GBI Gedung Juang 45 Jalan Merdeka dengan maksud akan mengambil peralatan musik. Selanjutnya saat masuk ke ruangan Gereja pelapor menuju ke arah kamar mandi di bagian belakang karena seperti biasa gereja akan digunakan ibadah.

 

Namun saat itu pelapor menemukan pintu besi menuju kamar mandi telah terbuka dengan kondisi rusak pada gemboknya. Lalu pelapor menuju ke arah kamar mandi dan melihat plapon diatas kamar mandi sudah jebol. Kemudian pelapor menuju ke ruang ibadah serta melihat 1 unit Mixer Audio, 1 unit Power Audio dan 1 set Kabel Snack sudah hilang.

Lalu pelapor menuju ke gudang serta melihat pintu gudang uga sudah rusak dan terbuka. Didalam gudang barang yang hilang berupa 1 unit gitar listrik, 1 unit gitar bass dan 1 unit TV merk Samsung. Tidak terima kejadian tersebut pelapor membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/20/I/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA karena akibat kejadian tersebut Gereja Bethel Indonesia Cabang Pematangsiantar mengalami kerugian materil sebesar Rp. 26.240.000.

 

Pada hari Sabtu 10 Januari 2026 dini hari sekitar pukul 03.00 Wib Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim berhasil menangkap pelaku EZ dirumah jalan Perwira Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar karena melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di SD Negeri No. 122365 Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Rabu (24/12/2025) siang sekira pukul 11.45 Wib.

 

Diinterogasi pelaku EZ juga mengaku melakukan pencuria di GBI Gedung Juang 45 jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Kamis (1/1/2026) pagi sekira pukul 07.00 Wib. Kemudian barang barang hasil curian tersebut disuruhnya dijual pelaku JAS.  Adanya pengakuan tersebut pelaku EZ diserahkan ke Polsek Siantar Utara karena Laporan Pengaduan pencurian di SD Negeri No. 122365 Jalan Ade Irma Suryani di Mako Polsek Siantar Utara.

 

Pada hari Rabu 14 Januari 2026 sore sekitar pukul 15.00 Wib Kanit Jatanras bersama Tim berhasil menangkap pelaku JAS sedang tidur Lapangan Merdeka/ Tambun Bunga Jalan W.R. Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Diinterogasi pelaku JAS mengaku membantu pelaku EZ menjualkan barang hasil curian tersebut kepada seorang laki laki inisial AS. Mendengar itu Kanit Jatanras bersama tim langsung mendatangi rumah AS serta mengamankan barang bukti 1 unit gitar bas dan 1 unit power audio.

 

“Hingga saat ini kedua pelaku sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,” Pungkas AKP Sandi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Ops Keselamatan Toba 2026 ,Polres Pematangsiantar Gelar Ramcek, Periksa Kesehatan dan Tempel Stiker 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Pasar Pagi 
Sampaikan Pesan Kamtibmas,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Loket Bus 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warganya Tanam Jagung 
Beri Himbauan,Binmas Polres Pematangsiantar Pembina Upacara Bendera di SMP Negeri 3
Polres Pematangsiantar Dampingi Perwakilan Mitra Terima Tim BGN Cek SPPG 3
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penling dan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2026 Malam Hari 
Ops Keselamatan Toba 2026, Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Terminal Tanjung Pinggir 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:01

Jelang Operasi Ketupat Toba 2026, Satlantas Polres Simalungun Intensifkan Pengecekan Kelayakan Bus Angkutan Umum

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:57

Ops Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Simalungun Edukasi Pelajar dan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:49

Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:33

Polres Simalungun Terima Aspirasi dan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani Kecamatan Tapian Dolok

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:17

Sat Lantas Polres Simalungun Intensifkan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas di Saribu Dolok dalam Ops Keselamatan Toba 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 09:42

Polres Simalungun Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026, Libatkan Seluruh PJU dan Instansi Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 09:39

Ops Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Simalungun Edukasi Tertib Lalu Lintas di SMK Satrya Budi 1 Perdagangan

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:18

Wakapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Rumah Tahfiz Quran Haji Sugiat Santoso

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warganya Tanam Jagung 

Rabu, 4 Feb 2026 - 14:06