Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Curat di GBI Gedung Juang 45, Dua Pelaku Ditangkap

- Reporter

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –       Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gedung Juang 45 Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar yangg terjadi pada hari Kamis 1 Januari 2025 pagi sekira pukul 07.00 Wib.

 

Dua orang pelaku ditangkap berinisial EZ (26) warga Jalan Bah Birong Ujung Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan JAS (51) warga Jalan Asahan Batu Empat Kelurahan Marihat Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H menjelaskan pada hari Kamis 1 Januari 2026 pagi sekira pukul 07.00 Wib pelapor SDRS (47) masuk ke Ruangan GBI Gedung Juang 45 Jalan Merdeka dengan maksud akan mengambil peralatan musik. Selanjutnya saat masuk ke ruangan Gereja pelapor menuju ke arah kamar mandi di bagian belakang karena seperti biasa gereja akan digunakan ibadah.

 

Namun saat itu pelapor menemukan pintu besi menuju kamar mandi telah terbuka dengan kondisi rusak pada gemboknya. Lalu pelapor menuju ke arah kamar mandi dan melihat plapon diatas kamar mandi sudah jebol. Kemudian pelapor menuju ke ruang ibadah serta melihat 1 unit Mixer Audio, 1 unit Power Audio dan 1 set Kabel Snack sudah hilang.

Lalu pelapor menuju ke gudang serta melihat pintu gudang uga sudah rusak dan terbuka. Didalam gudang barang yang hilang berupa 1 unit gitar listrik, 1 unit gitar bass dan 1 unit TV merk Samsung. Tidak terima kejadian tersebut pelapor membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/20/I/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA karena akibat kejadian tersebut Gereja Bethel Indonesia Cabang Pematangsiantar mengalami kerugian materil sebesar Rp. 26.240.000.

 

Pada hari Sabtu 10 Januari 2026 dini hari sekitar pukul 03.00 Wib Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim berhasil menangkap pelaku EZ dirumah jalan Perwira Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar karena melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di SD Negeri No. 122365 Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Rabu (24/12/2025) siang sekira pukul 11.45 Wib.

 

Diinterogasi pelaku EZ juga mengaku melakukan pencuria di GBI Gedung Juang 45 jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Kamis (1/1/2026) pagi sekira pukul 07.00 Wib. Kemudian barang barang hasil curian tersebut disuruhnya dijual pelaku JAS.  Adanya pengakuan tersebut pelaku EZ diserahkan ke Polsek Siantar Utara karena Laporan Pengaduan pencurian di SD Negeri No. 122365 Jalan Ade Irma Suryani di Mako Polsek Siantar Utara.

 

Pada hari Rabu 14 Januari 2026 sore sekitar pukul 15.00 Wib Kanit Jatanras bersama Tim berhasil menangkap pelaku JAS sedang tidur Lapangan Merdeka/ Tambun Bunga Jalan W.R. Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Diinterogasi pelaku JAS mengaku membantu pelaku EZ menjualkan barang hasil curian tersebut kepada seorang laki laki inisial AS. Mendengar itu Kanit Jatanras bersama tim langsung mendatangi rumah AS serta mengamankan barang bukti 1 unit gitar bas dan 1 unit power audio.

 

“Hingga saat ini kedua pelaku sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,” Pungkas AKP Sandi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pencurian HP Dengan Problem Solving
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Selesaikan Masalah Warganya Dengan Mediasi
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Lima Sepedamotor Knalpot Brong
Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi Warga Binaan
Polsek Sianțar Utara Respon Cepat Selesaikan Dugaan Perkelahian Warganya 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Respon Cepat Bantu Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Simbolon
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:27

Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:38

H.Romario Simangunsong S.IP.M.IP Adakan Catur Gembira Menyambut Bulan Suci Ramadhon

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:36

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Langkat Hadirkan Edukasi dan Kepedulian di Jalan Raya

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:33

Pererat Silaturahmi, Kelurahan Sinaksak Gelar Punggahan dan Penyantunan Anak Yatim Piatu Menyambut Ramadhan 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:59

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Peresmian SPPG 2 Polres Simalungun oleh Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09

Sosialisasi ZIS, DSKL dan CSR, Bupati Simalungun Deklarasikan 10 Persen Dari Gaji Setiap Bulan Untuk BAZNAS

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:07

Reses Tahun Sidang 2025-2026,Hizkia Reinhard Matondang : Saya Akan Kawal Aspirasi Desa Perjuangan

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:54

Gedung Sekolah SMAN 1 Harian Sangat Memprihatinkan’Butuh di Revitalisasi’ Pemerintah Provinsi Provinsi Diminta Segera Realisasikan

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pencurian HP Dengan Problem Solving

Minggu, 15 Feb 2026 - 06:21

POLRES PEMATANG SIANTAR

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi Warga Binaan

Minggu, 15 Feb 2026 - 06:14