Diduga Dengan Sengaja Mengibarkan Bendera Merah Putih Sobek Dan Kusam, SPBU 14.286.657 Dituding Menghindari Klarifikasi 

- Reporter

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bendera Merah Putih Terpantau Berkibar musti sudah sobek dan kusam

Foto : Bendera Merah Putih Terpantau Berkibar musti sudah sobek dan kusam

Liputanmetrosumut.com   ||  Kabupaten Siak – Riau –      Terpantau pada hari jumat 9 Januari 2026 pada pukul 14 : 17 Wib,Bendera Merah Putih yang terpasang di SPBU 14.286.675, Jalan Lintas Duri-Pekan Baru KM 37, Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, ditemukan dalam keadaan sobek. Hal ini menuai kritik dari LBH Tipikor Perisai Keadilan Rakyat (Djon) yang menuding pihak SPBU menghindari klarifikasi.

 

Sekjen LBH Tipikor Perisai Keadilan Rakyat bersama tim mencoba konfirmasi kembali kepada Manager atau pengawas terkait hal tersebut, namun tidak ada yang berada di kantor. Setelah beberapa menit, bendera Merah Putih yang sobek diganti dengan yang baru setelah Sekjen LBH Tipikor bersama tim Media Online Gabungan pulang dari Polsek Minas.

 

LBH Tipikor Perisai Keadilan Rakyat (Djon) mengkritik keras perilaku oknum karyawan SPBU 14.276.675 Minas Barat yang diduga ada unsur lalai atau unsur kesengajaan sehingga Bendera Merah Putih menjadi tontonan warga masyarakat Negara Republik Indonesia.

Dan hal ini sangat bertentangan peraturan Pemerintah yang membuat aturan undang – undang,seperti pengibaran bendera Merah Putih yang tidak layak dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00. Sanksi ini bertujuan untuk menjaga martabat dan nilai-nilai nasionalisme yang terkandung dalam Bendera Merah Putih.

 

Liputan metro Sumut bersama tim Media Gabungan,meminta Gubernur, Bupati, atau pihak yang berwenang aparat penegak hukum (APH) melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada oknum karyawan yang terlibat dalam kasus ini.

(Mariana br. Sinurat)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bendera Sobek Berkibar di Depan Kantor Kepenghuluan Kampung Libo Jaya, Penghulu Diduga Abaikan Simbol Negara
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:33

“Jabatan Bukan Sekadar Pangkat, Tapi Amanah!” Pesan Menyentuh Kapolres Simalungun Saat Sertijab Tiga Pejabat Strategis

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Pematangsianțar Berikan Bansos Kepada Korban Kebakaran Kios Pasar Dwikora 

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:05

Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik di Jalan Viyata Yudha

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:02

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:59

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:54

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Pematangsiantar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan 

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:22

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Nagur

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:37

Diduga Mark-Up Dan Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Paving Block Dana Desa Di Nagori Dolok Mainu Jadi Sorotan, Nomor Kontak Wartawan Di Blokir

Berita Terbaru