Tanggapi Laporan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Tutup Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 09:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –  Merespons cepat laporan masyarakat, Sat Reskrim Polres Simalungun langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap dugaan tambang pasir ilegal di pinggir Sungai Bah Bolon, Simponi, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar. Tim penyidik menemukan bukti bekas galian yang mencurigakan, meski pelaku sempat kabur menghentikan operasinya.

 

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang menegaskan keseriusan polisi dalam memberantas praktik ilegal yang merusak lingkungan ini. “Kami menanggapi setiap laporan masyarakat dengan serius. Tambang ilegal harus dihentikan karena merugikan negara dan merusak ekosistem sungai,” tegas Herison saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026) pukul 08.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penyelidikan dilaksanakan pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Tim Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun mendatangi lokasi yang dilaporkan warga berada di tepi Sungai Bah Bolon. Kegiatan ini berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan informasi adanya aktivitas penambangan galian C tanpa izin resmi.

 

Kanit-II Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Gagas Dewanta Aji memberikan penjelasan lengkap hasil penyelidikan lapangan. “Kami menemukan bekas galian pasir yang cukup signifikan di pinggir Sungai Bah Bolon. Kondisi tanah menunjukkan aktivitas penambangan telah berlangsung dalam waktu yang tidak sebentar,” ungkap Gagas.

 

Namun saat tim tiba di lokasi, kegiatan penambangan sudah tidak berlangsung lagi. “Ketika kami sampai, tidak ada aktivitas penambangan. Excavator dan alat berat lainnya juga tidak ditemukan di lokasi. Yang ada hanya lubang-lubang bekas galian,” jelas Gagas menggambarkan kondisi lapangan.

 

Tim penyidik kemudian melakukan pendekatan kepada masyarakat sekitar untuk menggali informasi lebih dalam. Dari wawancara dengan warga setempat, terungkap fakta penting tentang operasi tambang ilegal tersebut.

 

“Warga memberikan keterangan bahwa kegiatan galian pasir itu sudah berhenti sekitar satu minggu yang lalu. Kemungkinan besar pelaku mendapat informasi akan ada penyelidikan, sehingga menghentikan sementara operasinya,” ujar Gagas memaparkan hasil investigasi.

READ  Kepercayaan Publik Terjaga: Sat Lantas Polres Simalungun Tangani Kecelakaan Kendaraan Dinas dengan Integritas

 

Herison menambahkan, modus pelaku tambang ilegal memang kerap seperti ini. “Mereka biasanya berhenti sementara saat mencium gelagat akan ada penyelidikan, lalu kembali beroperasi setelah situasi tenang. Tapi kami tidak akan membiarkan hal itu terjadi,” ucap Herison dengan nada tegas.

 

Untuk mengantisipasi pelaku kembali beroperasi, Polres Simalungun telah menyusun rencana tindak lanjut (RTL) yang komprehensif. Langkah pertama adalah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah setempat, baik di tingkat kecamatan maupun desa.

 

“Kami akan berkoordinasi erat dengan Pemda setempat untuk memantau lokasi ini secara ketat. Kerjasama semua pihak sangat penting untuk menutup celah beroperasinya tambang ilegal,” jelas Herison menjelaskan strategi pencegahan.

 

Langkah kedua yang akan dilakukan adalah peningkatan patroli dan pengawasan di lokasi rawan tambang ilegal. “Tim kami akan rajin melakukan patroli ke lokasi tersebut. Jika kedapatan pelaku kembali beroperasi, kami akan langsung melakukan penindakan tegas sesuai hukum,” ungkap Herison.

 

Gagas menambahkan, pihaknya juga sudah memasang mata-mata di sekitar lokasi. “Kami meminta bantuan masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat ada aktivitas mencurigakan. Nomor kontak Polres Simalungun terbuka 24 jam,” ujar Gagas mengajak partisipasi warga.

 

Herison menegaskan bahwa hasil penyelidikan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah strategis selanjutnya. “Kami tidak main-main dalam menangani kasus ini. Siapapun yang terbukti melakukan tambang ilegal akan kami proses hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

 

Sat Reskrim Polres Simalungun juga mengimbau pelaku tambang ilegal untuk menghentikan aktivitasnya dan mengurus izin resmi jika ingin melakukan penambangan. “Jangan merusak lingkungan dan merugikan negara. Ikuti prosedur yang benar,” ajak Herison kepada para pelaku.

 

Komitmen Polres Simalungun menutup tambang ilegal ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang selama ini resah dengan kerusakan lingkungan akibat penambangan liar.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KRYD Sat Resnarkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Sabu di Dolok Silau, Pemilik 4,54 Gram Jadi Tersangka
Curi Sepeda Motor di Raya, Mahasiswa Diringkus Unit Jahtanras Polres Simalungun Tiga Bulan Setelah Kejadian
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba-2026 Digelar di Mapolres Simalungun, Kapolres: Kepatuhan Berlalu Lintas Harus Jadi Budaya
Polidik di SMPN 1 Panei: Kapolres Simalungun Ajak 300 Siswa Tolak Tawuran dan Raih Cita-cita
Subuh Keliling di Masjid Al Manshuriyah, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Ajak “Saring Sebelum Sharing”
Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa
Dukung Program Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga Dan Durian 
Operasi Sarang Narkoba, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Warga Bahung Huluan, Sita Sabu 3,55 Gram
Berita ini 43 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Curi Sepeda Motor di Raya, Mahasiswa Diringkus Unit Jahtanras Polres Simalungun Tiga Bulan Setelah Kejadian

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba-2026 Digelar di Mapolres Simalungun, Kapolres: Kepatuhan Berlalu Lintas Harus Jadi Budaya

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Polidik di SMPN 1 Panei: Kapolres Simalungun Ajak 300 Siswa Tolak Tawuran dan Raih Cita-cita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:09 WIB

Subuh Keliling di Masjid Al Manshuriyah, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Ajak “Saring Sebelum Sharing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa

Berita Terbaru