Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pengancaman di Dengan Problem Solving 

- Reporter

Senin, 1 Desember 2025 - 15:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –       Polseķ Sianțar Martoba Polres Pematangsianțar melalui piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan pengancaman dan membuat keributan yang terjadi di Jalan Deah Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar pada hari Minggu 30 November 2025 siang sekira pukul 11:30 Wib.

 

Kapolseķ Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH dalam laporannya mengatakan dugaan pengancaman tersebut diduga dilakukan pihak pertama inisial IJS (47) warga Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari terhadap pihak kedua inisial MWS (80) warga yang sama selaku orangtua kandung pihak pertama.

 

Selanjutnya personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Martoba langsung merespon dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Polseķ Siantar Martoba.

 

Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan pengancaman tersebut secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga dugaan pengancaman tersebut diselesaikan dengan problem solving.

 

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga dugaan pengancaman tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Martua.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving
Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:38

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Final Pertandingan Bola Voli Antar Personel

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:36

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:24

Diduga Proyek Siluman di Nagori Dolok Mainu, Papan Informasi Tak Terpasang, Inspektorat Simalungun Diminta Turun Tangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:38

Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

Berita Terbaru