Dari Depan Karaoke Anda Hingga Rumah,Polres Pematangsianțar Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba, 3 Orang Diamankan 

- Reporter

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –           Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar bersama Kodim 0207/Simalungun kembali membuktikan sinergitas TNI – Polri dengan gagalkan transaksi Narkotika jenis pil extacy didepan Karaoke Anda, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Jumat (10/10/2025) dini hari sekira pukul 01.25 WIB.

 

Ketiga orang ditangkap yakni satu orang perempuan inisial DR alias L (30) warga

Jln. Huta Sidorukun Desa Rukun Mulyo Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun, serta dua orang laki laki inisial AS (46) warga Jalan Medan Simpang Kerang Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Martoba Kota Pematangsiantar dan MB (54) warga Jl. Melati Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menyampaikan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis pil extacy di depan Karoke Anda Jalan Ahmad Yani Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat 10 Oktober 2025 dini hari sekira pukul 01.25 WIB Tim gabungan dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH bersama Dan Intel Kodim 0207/Simalungun LETTU Edi Susanto dan LETTU Syarial Ritonga dari Kodam Medan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial DR alias L di halaman Karaoke Anda.

 

Kemudian ditemukan barang bukti pada tangannya ada 1 buah kotak rokok Sampoerna berisi 10 butir pil extacy dan 1 unit Handphone (HP) merk Vivo.

 

Diinterogasi DR alias L mengaku extacy tersebut didapatkannya dari AS. Lalu dilakukan pencarian dan menemukan AS didalam Karaoke Anda. Namun saat itu tidak ditemukan extacy melainkan 1 unit HP merk Oppo, 1 unit HP Nokia.

 

Diinterogasi AS mengakui ada memberikan pil extacy pada DR alias L dan masih ada menyimpan pil extacy dan sabu di kosan mereka di jalan SM. Raja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Mendengar itu Tim gabungan langsung melakukan pengembangan dengan membawa keduanya (AS dan DR alias L) ke kos kosan mereka tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kos merek ditemukan barang bukti di dalam lemari kain ada 1 buah plastik klip berisi 49 butir pil extacy dan 3 paket sabu, 1 buah sendok terbuat dari potongan pipet, dan 1 butir pil extacy warna kuning.

 

AS kembali mengaku masih ada menyimpan narkoba pada temannya di Perumahan Karang Sari Permai (Kasper) jl. Melati Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Pematangsiantar. Tim gabungan membawa keduanya ke Perumahan Kasper tersebut dan menangkap MB didalam rumahnya dengan barang bukti 1 unit HP merk Oppo, 1 buah plastik hitam dan dibuka ada sebuah dompet warna ungu di dalamnya ada 8 paket pil extacy.

 

Diinterogasi As mengaku extacy total keseluruhan 68 butir dan sabu berat bruto 3.00 gram tersebut didapatkannya dari temannya di Kota Tebing Tinggi. Tim gabungan mencoba menghubung nomor HP teman AS tersebut tetapi tidak aktif sehingga ketiga orang itu beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Ketiga tersangka itu sudah dilakukan penahanan untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving
Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:13

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:45

Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Berita Terbaru