Aksi Gemilang Unit Jatanras Polres Simalungun, IPDA Gagas Dewanta Aji Berhasil Gulung Sindikat Pencuri Rp 75 Juta

- Reporter

Rabu, 20 Agustus 2025 - 03:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun di bawah kepemimpinan Kanit Jatanras IPDA Gagas Dewanta Aji S.Tr.K dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang merugikan korban hingga Rp 75 juta. Dalam waktu hanya seminggu, tim berhasil menangkap dua pelaku yang ternyata merupakan jaringan pencuri sistematis di wilayah Sidamanik.

 

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang SH saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 10.30 WIB dengan bangga menjelaskan keberhasilan anak buahnya. “Polri untuk masyarakat, melalui Sat Reskrim Polres Simalungun telah membuktikan profesionalisme dalam menangani kasus pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Tim Opsnal Unit I Jatanras bersama Kanit Res Polsek Sidamanik telah bekerja keras mengamankan pelaku,” ujar AKP Herison dengan penuh antusiasme.

Kasus yang mengguncang ketenangan warga Emplasmen Bah Butong I ini bermula pada dini hari Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 05.30 WIB. Korban yang berinisial FJ (32), seorang karyawan BUMN berdomisili di Jalan Pleton Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, mendapati rumahnya telah menjadi sasaran empuk para pencuri profesional.

 

“Begitu saya sampai rumah di Emplasmen Bah Butong I, saya langsung merasa ada yang aneh. Kedua sepeda motor saya, yakni Yamaha WR 155 warna biru tahun 2025 yang belum berplat dan Yamaha RX King BM 6755 ZAM sudah lenyap dari ruang tamu,” ungkap FJ mengenang kejadian nahas yang menimpanya.

 

Aksi pencurian tidak berhenti sampai di situ. Para pelaku yang tampaknya sudah merencanakan aksinya dengan matang melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam rumah korban. Lemari kamar tidur diobrak-abrik hingga perhiasan emas istri korban seberat 10 gram ikut raib. Bahkan, dokumen-dokumen berharga seperti BPKB mobil Kijang Innova BK 1908 ACA tahun 2009 dan BPKB sepeda motor Yamaha RX King juga menjadi sasaran setelah laci meja dirusak paksa.

 

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/32/VIII/2025/SPKT/Polsek Sidamanik yang dibuat pada hari yang sama, total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah). Nilai kerugian yang fantastis ini menjadikan kasus tersebut dikategorikan sebagai pencurian dengan pemberatan.

 

Kanit Jatanras IPDA Gagas Dewanta Aji S.Tr.K yang memimpin Tim Opsnal Unit I Jatanras tidak tinggal diam menerima laporan tersebut. Dengan pengalaman dan keahliannya, IPDA Gagas langsung menyusun strategi investigasi yang komprehensif untuk mengungkap identitas para pelaku.

 

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan analisis TKP dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. Tim bekerja siang malam untuk mengejar jejak pelaku yang sangat lihai ini,” ucap IPDA Gagas menjelaskan metode penyelidikan yang diterapkan timnya.

 

Kerja keras tim membuahkan hasil ketika pada Senin, 11 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, personil Unit I Jatanras mendapat informasi yang layak dipercaya beserta bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan. Informasi tersebut mengarah pada sosok bernama Dimas Yudiansyah Siregar sebagai dalang utama pencurian di rumah korban.

 

“Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa tersangka Dimas sedang berada di rumahnya di Emplasmen Bah Butong Sidamanik. Tanpa membuang waktu, saya langsung memimpin tim bersama Kanit Res Polsek Sidamanik IPDA Juli Master Saragih SH.MH dan anggota untuk melakukan penangkapan,” ungkap IPDA Gagas mengenai momen krusial operasi penangkapan.

 

Operasi penangkapan berjalan mulus tanpa hambatan berarti. Tim gabungan yang dipimpin IPDA Gagas berhasil mengamankan tersangka pertama di kediamannya. Yang mengejutkan, ketika diinterogasi, Dimas Yudiansyah Siregar (36) yang berprofesi wiraswasta ini ternyata kooperatif dan mengakui perbuatannya.

“Dalam pemeriksaan, tersangka Dimas tidak hanya mengaku melakukan pencurian, tetapi juga membongkar keterlibatan temannya bernama Mahyuzar Fadli Siregar. Kami kemudian segera melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua,” ujar IPDA Juli Master Saragih menjelaskan perkembangan kasus.

 

Tersangka kedua, Mahyuzar Fadli Siregar (31) yang juga berprofesi wiraswasta dan beralamat di Emplasmen Sidamanik, berhasil diamankan dalam operasi lanjutan. Kedua pelaku ternyata merupakan warga setempat yang memanfaatkan pengetahuan mereka tentang kondisi lingkungan untuk melancarkan aksi kejahatan.

 

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti vital yang menjadi kunci kuat dalam proses hukum selanjutnya. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu buah BPKB mobil Innova BK 1908 ACA, dua buah BPKB sepeda motor, dan tiga buah STNK sepeda motor.

 

Saksi-saksi dalam kasus ini antara lain S (52), seorang karyawan BUMN yang beralamat di Bah Butong 1, Kecamatan Sidamanik, dan IM (29), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Pleton, Kecamatan Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

 

“Kedua tersangka akan diproses hukum sesuai ketentuan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengejar barang bukti lainnya yang masih hilang,” tegas AKP Herison Manullang menegaskan komitmen penegakan hukum.

 

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian akan melakukan riksa mendalam terhadap kedua pelaku, melengkapi berkas penyidikan, mengembangkan pencarian barang bukti yang masih hilang, serta melaporkan seluruh perkembangan kepada pimpinan. Tim juga akan terus mengejar kemungkinan adanya tersangka lain dan barang bukti lainnya dalam jaringan pencurian ini.

 

Keberhasilan spektakuler IPDA Gagas Dewanta Aji bersama Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun ini kembali membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran bebas. Dedikasi dan profesionalisme tim menjadi jaminan keamanan bagi masyarakat Simalungun.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel Polri
Ketua MUI Simalungun Puji Kapolres AKBP Marganda dan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha: “Gerakannya Cepat, Sendi Organisasi Polri Terasa Hidup”
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara
Sambut Piala Dunia 2026, Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Meksiko Vs Afrika Selatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 03:47

Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:15

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut dan Pelantikan DPW BKPRMI Sumut Masa Bakti 2026–2031

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:13

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Berita Terbaru