Sat Lantas Polres Pematangsiantar Pasang Rambu Himbauan Larangan Berat Lebih 3 Ton

- Reporter

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||   Pematang Siantar –         Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana SH bersama Kanit Turjawali IPDA Horas Tambunan SH dan personil Unit Turjawali melakukan pemasangan rambu lalulintas berupa larangan bagi kendaraan berat lebih dari 3 ton di Jalan Parapat Simpang Dua, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Senin 18 Agustus 2025 siang pukul : 14.00 Wib.

 

Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH mengatakan pemasangan rambu larangan ini sebagai bentuk sosialisasi yang bertuan utuk meminimalisir terjadinya kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang melibatkan truk bertonase lebih dari 3 ton.

Kemudian juga untuk terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

 

“Dengan rambu larangan ini kami mengharapkan kepada pengemudi kendaraan berat lebih dari 3 ton mematuhi karena kami dari Sat Lantas Polres Pematangsiantar akan melakukan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku bagi yang melanggar,” Pungkas IPTU Friska.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Berikan Rasa Aman Dan Nyaman, Polseķ Sianțar Timur Gelar BLP Wilkumnya 
Cegah Terjadinya Tindak Pidana Polsek Siantar Barat Patroli Pagi Hari di Pasar Horas 
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penandatangan Pakta Integritas Penerimaan Calon Anggota Polri 2026
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas ke Kantor Kereta Api
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Sutomo 
Bhabinkamtibmas Poslek Siantar Timur Monitoring Pemberian Bantuan kepada korban Kebakaran 
Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Panen Jagung Warga Binaan
Polsek Siantar Selatan Monitoring Pembersihan Reruntuhan Gapura di Jalan Bahagia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 08:21

Berikan Rasa Aman Dan Nyaman, Polseķ Sianțar Timur Gelar BLP Wilkumnya 

Rabu, 1 April 2026 - 08:19

Cegah Terjadinya Tindak Pidana Polsek Siantar Barat Patroli Pagi Hari di Pasar Horas 

Rabu, 1 April 2026 - 08:17

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penandatangan Pakta Integritas Penerimaan Calon Anggota Polri 2026

Rabu, 1 April 2026 - 08:15

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas ke Kantor Kereta Api

Rabu, 1 April 2026 - 08:12

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Sutomo 

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:00

Bupati Simalungun Sampaikan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumut, Perkuat Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:58

Bhabinkamtibmas Poslek Siantar Timur Monitoring Pemberian Bantuan kepada korban Kebakaran 

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:56

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Panen Jagung Warga Binaan

Berita Terbaru