Sat Lantas Polres Pematangsiantar Pasang Rambu Himbauan Larangan Berat Lebih 3 Ton

- Reporter

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||   Pematang Siantar –         Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana SH bersama Kanit Turjawali IPDA Horas Tambunan SH dan personil Unit Turjawali melakukan pemasangan rambu lalulintas berupa larangan bagi kendaraan berat lebih dari 3 ton di Jalan Parapat Simpang Dua, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Senin 18 Agustus 2025 siang pukul : 14.00 Wib.

 

Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH mengatakan pemasangan rambu larangan ini sebagai bentuk sosialisasi yang bertuan utuk meminimalisir terjadinya kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang melibatkan truk bertonase lebih dari 3 ton.

Kemudian juga untuk terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

 

“Dengan rambu larangan ini kami mengharapkan kepada pengemudi kendaraan berat lebih dari 3 ton mematuhi karena kami dari Sat Lantas Polres Pematangsiantar akan melakukan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku bagi yang melanggar,” Pungkas IPTU Friska.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya
Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 09:29

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 09:26

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:25

Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:23

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Berita Terbaru