Miliki Narkoba, 2 Pria warga Pangkatan Disikat Polisi

- Reporter

Selasa, 4 Maret 2025 - 11:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||Labuhanbatu-Sumut-     Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu amankan dua orang peria,  dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, di Dusun Gapuk, Desa Tebing Tinggi Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.Rabu (26/02/25)

Melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin Kapolres Labuhanbatu mengatakan, 2 tersangka diamankan antara lain RD alias Koteng (21) A alias Andre (20), warga Dusun Gapuk Desa Tebing Tinggi Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

“Dari tersangka diamankan barang bukti dua bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,41 gram bruto, satu timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip kosong, satu sekop terbuat dari pipet, satu dompet, satu tas kecil warna hitam, handphone merek samsung, satu handphone merek oppo dan uang tunai Rp. 150.000”

Lebih jauh kata syafrudin, penangkapan dua tersangka sebelumnya atas informasi dari masyarakat menyebutkan, ada seseorang sedang menguasai narkoba jenis sabu, di Dusun Gapuk, Tebing Tinggi Kecamatan Pangkatan.

Terhadap polisi, kedua tersangka mengaku barang haram itu diperoleh dari seorang pria inisial Aan warga Kecamatan Pangkatan.“Selanjutnya petugas melakukan pengembangan, namun keberadaan Aan tidak ditemukan” jelasnya.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti, diboyong ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ujar Kasi Humas

(Parman St TH44) 

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Sinergitas dan Kebersamaan Warnai Temu Pisah Kapolsek Bangun Dari AKP R. Simarmata ke AKP Hengky B. Siahaan
Soroti Pembangunan Ibukota Raya dan Polemik Nama Gedung, IJRS Sambangi Ketua DPRD Simalungun
Proyek Rehabilitasi Jaringan irigasi dengan pagu Anggaran untuk Rp:588,926.000 juta di Kecamatan Raya, di Lokkung Raya, Dusun 4 Nagori Raya Bayu.Belum seumur Jagung, sudah Retak, dan Miring
Memperingati Hari Sejuta Pohon Dinas Lingkungan Hidup Bersama Kecamatan Dolok Batu Nanggar Bergotong Royong Menanam Pohon
Desa Sei Tualang Pandau Menjadi Sorotan Publik kuat Dugaan Ada Indikasi Korupsi. 
Odmilti Dan Baradmil Harus Tegas Mengambil Keputusan kepada Prajurit Yang melanggar disiplin TNI,Agar Tidak Terulang Lagi Atas Kejadian Yang Telah Berulang Kali 
ASN Pemkab Dairi, Diduga Langgar PP 94 Tahun 2021
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru