Merasa Terzolimi; 21 Warga Cinta Damai Minta Presiden Prabowo Dan APH Turun Tangan Atas Kasus Pemalsuan Data Ganti Rugi Tanah

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com ||Medan-  Warga kelurahan cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia,Sebanyak 21 warga Desa Cinta Damai merasa dizolimi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atas perbuatannya, setelah nama mereka dicatut dalam dokumen penerimaan uang ganti rugi atas tanah warga yang seluas 18.216 m². Mereka menegaskan bahwa tanda tangan dalam dokumen tersebut bukan milik mereka, dan uang ganti rugi yang disebutkan tidak pernah mereka terima.Jumat (21/02/2025)

Warga berencana membantah tanda tangan tersebut kepihak-pihak terkait seperti pengadilan tinggi dan Polrestabes Medan serta warga ingin membuat laporan tindak pidana hukum pemalsuan data kepihak berwajib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ini hanya rakyat kecil yang mencari tindak keadilan,Kami sama sekali tidak pernah menerima uang tersebut. tapi nama kami ada dalam dokumen, Ini jelas pemalsuan! Kami mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan sikap tegas agar kasus ini bisa diselesaikan dengan adil.”ujar salah seorang warga dengan penuh harap.

Selain itu, warga juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terlibat didalam dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyelewengan dana ganti rugi warga, Mereka khawatir jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, keadilan semakin sulit didapatkan dan hak mereka atas tanah tersebut semakin terancam.

Saat ini proses hukum masih berjalan, tetapi warga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah pusat agar kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan. Mereka pun siap berjuang hingga keadilan itu benar-benar ditegakkan dan didapatkan oleh hak masing-masing yg sah di mata hukum negara republik Indonesia.

(Fernando.Siahaan)

Editor: Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

READ  Laksanakan Saling, Polsek Siantar Marihat Himbau Petugas Jaga Pos Kamling 
Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Dekranas, TP PKK dan Posyandu se-Indonesia Bagian Barat
Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 29,90 Gram Diduga Sabu 
H. Karnali Saragih Dukung Optimalisasi Pasar Relokasi Serbelawan
Camat Dolok Batu Nanggar Pimpin Rapat Koordinasi, Optimalisasi Pasar Relokasi Serbelawan Diperkuat
Wakapolres Imam Alriyuddin Pimpin Komitmen Bersama, Seluruh Personel Siap Melaksanakan “Commander Wish” Kapolres Simalungun
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Patroli Gereja Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Jemaat Beribadah 
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian Dengan Problem Solving 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Penyaluran BBM di SPBU Wilkumnya 
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 02:25 WIB

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Dekranas, TP PKK dan Posyandu se-Indonesia Bagian Barat

Selasa, 22 September 2026 - 02:05 WIB

Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 29,90 Gram Diduga Sabu 

Senin, 21 September 2026 - 13:26 WIB

H. Karnali Saragih Dukung Optimalisasi Pasar Relokasi Serbelawan

Senin, 21 September 2026 - 13:04 WIB

Camat Dolok Batu Nanggar Pimpin Rapat Koordinasi, Optimalisasi Pasar Relokasi Serbelawan Diperkuat

Senin, 21 September 2026 - 13:02 WIB

Wakapolres Imam Alriyuddin Pimpin Komitmen Bersama, Seluruh Personel Siap Melaksanakan “Commander Wish” Kapolres Simalungun

Berita Terbaru