Merasa Terzolimi; 21 Warga Cinta Damai Minta Presiden Prabowo Dan APH Turun Tangan Atas Kasus Pemalsuan Data Ganti Rugi Tanah

- Reporter

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||Medan-  Warga kelurahan cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia,Sebanyak 21 warga Desa Cinta Damai merasa dizolimi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atas perbuatannya, setelah nama mereka dicatut dalam dokumen penerimaan uang ganti rugi atas tanah warga yang seluas 18.216 m². Mereka menegaskan bahwa tanda tangan dalam dokumen tersebut bukan milik mereka, dan uang ganti rugi yang disebutkan tidak pernah mereka terima.Jumat (21/02/2025)

Warga berencana membantah tanda tangan tersebut kepihak-pihak terkait seperti pengadilan tinggi dan Polrestabes Medan serta warga ingin membuat laporan tindak pidana hukum pemalsuan data kepihak berwajib.

“Kami ini hanya rakyat kecil yang mencari tindak keadilan,Kami sama sekali tidak pernah menerima uang tersebut. tapi nama kami ada dalam dokumen, Ini jelas pemalsuan! Kami mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan sikap tegas agar kasus ini bisa diselesaikan dengan adil.”ujar salah seorang warga dengan penuh harap.

Selain itu, warga juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terlibat didalam dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyelewengan dana ganti rugi warga, Mereka khawatir jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, keadilan semakin sulit didapatkan dan hak mereka atas tanah tersebut semakin terancam.

Saat ini proses hukum masih berjalan, tetapi warga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah pusat agar kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan. Mereka pun siap berjuang hingga keadilan itu benar-benar ditegakkan dan didapatkan oleh hak masing-masing yg sah di mata hukum negara republik Indonesia.

(Fernando.Siahaan)

Editor: Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 
Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru