Merasa Terzolimi; 21 Warga Cinta Damai Minta Presiden Prabowo Dan APH Turun Tangan Atas Kasus Pemalsuan Data Ganti Rugi Tanah

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

šŸ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com ||Medan-  Warga kelurahan cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia,Sebanyak 21 warga Desa Cinta Damai merasa dizolimi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atas perbuatannya, setelah nama mereka dicatut dalam dokumen penerimaan uang ganti rugi atas tanah warga yang seluas 18.216 m². Mereka menegaskan bahwa tanda tangan dalam dokumen tersebut bukan milik mereka, dan uang ganti rugi yang disebutkan tidak pernah mereka terima.Jumat (21/02/2025)

Warga berencana membantah tanda tangan tersebut kepihak-pihak terkait seperti pengadilan tinggi dan Polrestabes Medan serta warga ingin membuat laporan tindak pidana hukum pemalsuan data kepihak berwajib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ā€œKami ini hanya rakyat kecil yang mencari tindak keadilan,Kami sama sekali tidak pernah menerima uang tersebut. tapi nama kami ada dalam dokumen, Ini jelas pemalsuan! Kami mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan sikap tegas agar kasus ini bisa diselesaikan dengan adil.”ujar salah seorang warga dengan penuh harap.

Selain itu, warga juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terlibat didalam dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyelewengan dana ganti rugi warga, Mereka khawatir jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, keadilan semakin sulit didapatkan dan hak mereka atas tanah tersebut semakin terancam.

Saat ini proses hukum masih berjalan, tetapi warga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah pusat agar kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan. Mereka pun siap berjuang hingga keadilan itu benar-benar ditegakkan dan didapatkan oleh hak masing-masing yg sah di mata hukum negara republik Indonesia.

(Fernando.Siahaan)

Editor: Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

READ  Kapolsek Siantar Barat Cek TKP Temuan Mayat di Kos kosan Jalan Sipirok
Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Pengamanan dan Montoring Pengisian BBM di SPBuĀ 
Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C
Polsek Siantar Timur Ajak Warga Kelurahan Asuhan Jaga Kamtibmas KondusifĀ 
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Stiker Tertib Berlalu Lintas
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur SALING di Satkamling Senangin
Tongkat Komando Berganti, Pedang Pora Warnai Perpisahan Kapolres Pematangsiantar
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:26 WIB

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 13:12 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 September 2026 - 11:03 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Pengamanan dan Montoring Pengisian BBM di SPBuĀ 

Jumat, 18 September 2026 - 11:02 WIB

Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C

Jumat, 18 September 2026 - 10:59 WIB

Polsek Siantar Timur Ajak Warga Kelurahan Asuhan Jaga Kamtibmas KondusifĀ 

Berita Terbaru

BATAM /KEPULAUAN RIAU

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:12 WIB

Berita

Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:02 WIB