Wanita DPO Tersangka Curat Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Pematangsiantar di Karo

- Reporter

Jumat, 4 April 2025 - 06:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Sumut –        S

Foto : Tersangka

atuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos akhirnya berhasil meringkus tersangka tindak pindana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) , pada Kamis (3/4/2025) malam sekira pukul 18.30 Wib.

Tersangka itu seorang wanita status residivis kasus pencurian berinisial JLAS alias Juwita (26) warga Jl. Pdt J. Wismar Saragih Gang Karsim, Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H dikonfirmasi pada Jumat (4/4/2025) pagi menjelaskan pada hari Minggu (9/2/2025) siang pukul 13.20 Wib di Jl. Patuan anggi, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar tepatnya depan warung kopi 86 terjadi pencurian sepedamotor Honda Beat putih biru, Nomor Polisi BK 5282 TAY.

Esok harinya, korban Elfrida br. Hasibuan warga Jl. Serumpun, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan laporan polisi (LP) No. LP/B/8/II/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR TIMUR/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tangal 10 Februari 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (26/2/2025) dini hari sekira pukul 02.30 Wib Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut dengan meringkus tersangka FH alias Kobe (32) warga jl. Tangki Lor. 20 Kelurahan Naga pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar didepan rumah warga Jln. Pesantren Kelurahan Pondok sayur Kecamatan Siantar Martoba.

Diinterogasi tersangka Kobe mengakui melakukan curanmor bersama tersangka JLAS alias Juwita dan sepedamotor korban tersebut telah dijualnya di Kota Tebing Tinggi. Lalu Kanit Jatanras bersama langsung melakukan pengembangan di Kota Tebing Tinggi, tetapi sepedamotor korban tidak ditemukan.

Pada hari Kamis (3/4/2025) pagi sekira pukul 10.00 Wib Tim Jatanras menerima informasi tersangka Juwita yang sudah masuk DPO sedang berada di Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo. Kemudian Kanti Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk bersama tim langsung berangkat ke Kecamatan Tigapanah tesrebut dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tiga Panah.

Malam harinya sekira pukul 18.30 Wib Kanit Jatanras bersama tim dibantu Unit Reskrim Polsek Tigapanah berhasil menangkap tersangka Juwita di Desa Tiga panah Gg. Lau Kelurahan Tigapanah Kecamatan Tigapanah lalu dibawa Polsek Tigapanah.

Diinterogasi tersangka Juwita mengaku mencuri sepedamotor korban bersama tersangka FH alias Kobe. Adanya pengakuan itu Kanit Jatanras bersama tim membawa tersangka Juwita ke Mako Polres Pematangsiantar.

“Penangkapan tersangka JLAS alias Juwita atas pengakuan tersangka FH alias Kobe. Hingga saat ini tersangka JLAS alias Juwita sudah ditahan dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHPidana,” Pungkas IPTU Sandi./Humas P Siantar

(S.A Ricardo Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Car Free Day dan Fun Run Merah Putih 8.1K
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada Para Pengendara Betor
​Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Keributan Antar Pemuda 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Masalah Warga Binaan Dengan Problem Solving
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Penertiban dan Berikan Teguran Kepada Odong Odong
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan dan Penganiayaan Dengan Problem Solving
Polsek Siantar Timur Turunkan Personil Montoring Cegah Tawuran Pelajar di SMK Negeri 2
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan Penyekapan Lansia di Rumah Jalan Deyah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:31

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Car Free Day dan Fun Run Merah Putih 8.1K

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:19

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada Para Pengendara Betor

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:14

​Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Keributan Antar Pemuda 

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Masalah Warga Binaan Dengan Problem Solving

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:08

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Penertiban dan Berikan Teguran Kepada Odong Odong

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:47

Jelang HUT RI ke-81, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gencarkan KRYD Cegah Geng Motor dan Balap Liar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:35

Polsek Bandar Huluan Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian 34 Tabung Gas LPG 3 Kg

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:46

Kerja Tahun Gendang Guro-Guro Aron Nagori Panribuan Berlangsung Khidmat dan Meriah

Berita Terbaru