Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Tindaklanjuti laporan Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan TKP dugaan pencurian di Pasar Horas Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Minggu 2 Agustus 2026 siang sekira pukul 14.10 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan bahwa, dugaan pencurian tersebut dilaporkan Pelapor inisial N melalui Layanan Kepolisian Call Center (CC) 110. Dimana Pelapor tersebut menyatakan telah terjadi pencurian di ruko nya sudah lebih dari 3 kali.
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Barat dan respon cepat dilakukan pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Barat menemukan ternyata benar adanya dugaan pencurian sebagaimana dilaporkan pelapor terdahulu tersebut.
Kemudian personil piket menghimbau agar pelapor membuat laporan polisi (LP) ke Mako Polsek Siantar Barat.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi

















