Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Kabupaten Batubara

- Reporter

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –  Profesionalisme anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun kembali terbukti dengan berhasilnya Tim Laser Satreskrim meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., saat dikonfirmasi pada hari Jumat (20/6/2025) sekira pukul 13.00 WIB, menjelaskan keberhasilan Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Cengkeh Raya Nomor 5, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Tim Ospnal Unit I Jatanras Polres Simalungun telah berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberaten yang sempat meresahkan masyarakat,” ujar AKP Herison Manulang.

Kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 13 Juni 2025 sekira pukul 03.30 WIB, ketika korban Supraptono Simamora (29 tahun), seorang guru yang beralamat di Hutagodung Desa Sionom Huda Timur, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, sedang tidur bersama rekannya Edy Frinson Sitanggang (27 tahun) di rumah kontrakan.

“Korban dibangunkan oleh saksi Saur br. Sidabuke yang tinggal di depan rumah kontrakan, yang memberitahukan bahwa sepeda motor Honda milik korban telah dibawa kabur oleh orang tidak dikenal,” ungkap Kasat Reskrim.

Setelah menerima laporan polisi nomor LP/B/207/VI/2025/Polsek Bangun/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 13 Juni 2025, tim penyidik langsung melakukan penyelidikan intensif. Barang-barang yang dicuri meliputi satu unit sepeda motor Honda Type H5C02R20M1 berwarna putih-merah dengan nomor polisi BK 6051 PAW, serta dua unit handphone merk Oppo A57 dan Samsung Galaxy A50 milik Edy Frinson Sitanggang.

“Melalui penyelidikan yang mendalam, kami mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa pelaku bernama Andi Putra Sipayung dan berada di Kabupaten Batubara,” ucap AKP Herison Manulang.

Tim Ospnal Unit I Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K., kemudian melakukan operasi penangkapan. Pada hari Rabu tanggal 18 Juni 2025 sekira pukul 21.00 WIB, pelaku berhasil diamankan saat berada di depan Indomaret di Dusun II Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

“Penangkapan dilakukan secara profesional dan pelaku diamankan bersama seluruh barang bukti yang dicurinya,” tegas Kasat Reskrim.

Andi Putra Sipayung (32 tahun), warga Huta Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda dan dua unit handphone yang dicuri dari rumah korban. Saat penangkapan, seluruh barang bukti berhasil diamankan dalam kondisi utuh.

“Pelaku saat ini telah diamankan di kantor Satreskrim Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Herison Manulang.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan profesionalisme dan dedikasi anggota Polri dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun. Metode penyelidikan yang sistematis dan kerja sama tim yang solid menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan rumah dan barang berharga, terutama pada malam hari.

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel Polri
Ketua MUI Simalungun Puji Kapolres AKBP Marganda dan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha: “Gerakannya Cepat, Sendi Organisasi Polri Terasa Hidup”
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara
Sambut Piala Dunia 2026, Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Meksiko Vs Afrika Selatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:25

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:13

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Berita Terbaru