Tidak Kenal Lelah! Sat Narkoba Polres Simalungun Tindak Tegas Bandar Sabu di Gang Kantar Sinaksak

- Reporter

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –Personel Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun. Aksi profesional yang tidak kenal lelah ini membuahkan hasil dengan berhasilnya penangkapan seorang bandar sabu di Gang Kantar Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/8/2025) sekira pukul 17.50 WIB menjelaskan kronologis penangkapan yang terjadi pada Senin malam, 18 Agustus 2025 lalu.

 

“Berkat informasi dari masyarakat, personel kami berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kasat Narkoba dalam keterangannya.

 

Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di Gang Kantar Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

 

“Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari warga. Sekira pukul 22.00 WIB, tim kami berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di teras rumah warga,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait.

 

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Azhar Ihsani, laki-laki berusia 31 tahun, tidak memiliki pekerjaan tetap, beralamat di Jalan Medan KM. 10 Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Saat penangkapan, tersangka sedang menunggu pembeli di teras rumah warga. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu paket plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,33 gram, uang tunai sebanyak Rp 177.000, satu buah plastik klip besar kosong, satu buah plastik coklat merk Golden, dan satu buah handphone Vivo warna biru.

 

“Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama Kecel yang merupakan warga Pematang Siantar,” ucap Kasat Narkoba menjelaskan hasil interogasi awal.

 

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk melayani masyarakat melalui upaya pemberantasan peredaran narkotika yang terus mengancam generasi muda. Sat Narkoba Polres Simalungun terus menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

 

“Ini adalah bentuk nyata dari motto Polri untuk Masyarakat. Kami akan terus bekerja keras tanpa kenal lelah untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun,” tegas AKP Henry Salamat Sirait.

 

Saat ini, tersangka Azhar Ihsani telah dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah menerbitkan laporan polisi dan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum.

 

Kasus ini akan terus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses selanjutnya. Polres Simalungun juga akan terus melakukan penyelidikan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar, termasuk mencari keberadaan dalang bernama Kecel yang diduga sebagai pemasok narkotika kepada tersangka.

 

Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Simalungun Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Kesejahteraan Pekerja
Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat Habis! Kwartal-I 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka — Malam Itu Juga Tiga Bandar Sabu Bosar Maligas Langsung Dibekuk
Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap, 91 Tersangka Diringkus, Langsung Umumkan Tangkapan Baru Tiga Tersangka Sabu di Bosar Maligas
Kapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Hilirisasi Perkebunan PTPN IV — Investasi US$ 7 Miliar Dibuka Langsung Presiden Prabowo, Polri Hadir Dukung Transformasi Ekonomi Nasional
Polres Simalungun Tidak Diam! Sergap Transaksi Sabu di Cafe Hatonduhan, Satu Tersangka Dibekuk — Jaringan Pemasok Diburu Tanpa Henti
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:32

Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan Permosi

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:29

Polsek Siantar Martoba Amankan Dua Pelaku Curat

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:25

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan May Day Tahun 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:20

Tinjut Laporan Masyarakat Polsek Siantar Barat Cek TKP Keributan di Jalan Padang Sidempuan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:18

Bupati Simalungun Sholat Jumat Bersama Masyarakat, Perkuat Silaturahmi di Masjid Darussalam

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:13

Polres Simalungun Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:07

Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat Habis! Kwartal-I 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka — Malam Itu Juga Tiga Bandar Sabu Bosar Maligas Langsung Dibekuk

Kamis, 30 April 2026 - 12:22

Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap, 91 Tersangka Diringkus, Langsung Umumkan Tangkapan Baru Tiga Tersangka Sabu di Bosar Maligas

Berita Terbaru

Berita

Polsek Siantar Martoba Amankan Dua Pelaku Curat

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:29