Simpan Sabu 2,99 Gram,Polres Pematangsiantar Tangkap KN Dirumahnya

- Reporter

Senin, 16 Juni 2025 - 01:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||   Pematang Siantar –          Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap KN alias D (38) menyimpan narkotika jenis sabu bruto 2,99 gram dirumahnya yang terletak di Jalan Bah Kapul Kiri Kelurahan Sigulanggulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat 13 Juni 2025 malam sekira pukul 21.15 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan, penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Bah Kapul Kiri Kelurahan Sigulanggulang Kecamatan Siantar Utara.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Jumat 13 Juni 2025 malam sekira pukul 21.15 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil meringkus tersangka KN alias D dirumahnya di Jalan Bah Kapul Kiri Kelurahan Sigulanggulang Kecamatan Siantar Utara Kota sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

Kemduain ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu bruto 2,99 gram dan 6 buah plastik kosong dibalut tisu dari dalam saklar listrik, uang Rp250.000, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik di atas meja, 1 buah handphone merek vivo warna hitam dari atas meja makan  serta 1 HP infinix dari atas lemari kamar.

Diinterogasi tersangka KN alias D mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari laki laki inisial R. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial R tersebut belum ditemukan dan nomor HP nya tidak aktif. Lalu tersangka KN alias D beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka KN alias D sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kemudian diroses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 450 Kg Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Berita Terbaru