Sigap dan Humanis, Sat Reskrim Polres Simalungun Kawal Dini Hari Antar Terlapor Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 12:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Kinerja luar biasa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali mencuri perhatian. Tidak mengenal waktu dan tidak mengenal lelah, enam personil piket Sat Reskrim Polres Simalungun rela bertugas hingga dini hari untuk mendampingi pengantaran seorang terlapor kasus dugaan penganiayaan berinisial P.S.S yang diduga mengalami gangguan kejiwaan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. Ildren, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara, pada Sabtu, 4 April 2026, sekira pukul 02.00 WIB hingga selesai. Langkah ini membuktikan bahwa Sat Reskrim Polres Simalungun tidak hanya tangguh dalam penegakan hukum, tetapi juga tulus dalam mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

 

Kegiatan ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada hari Sabtu, 4 April 2026, sekira pukul 17.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Sat Reskrim Polres Simalungun hadir bukan hanya dalam penanganan hukumnya, tetapi juga memastikan bahwa setiap aspek kemanusiaan dalam kasus ini mendapat perhatian penuh, termasuk kondisi kejiwaan terlapor,” ujar AKP Verry Purba.

 

Rentetan kejadian bermula pada Jumat, 3 April 2026, sekira pukul 16.30 WIB, ketika seorang perempuan bernama Senti br. Silalahi, seorang petani warga Dusun Pangkalan Buttu, Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, menjadi korban penganiayaan di lokasi yang sama. Kabar memilukan itu sampai ke telinga anak korban, B.S, melalui telepon dari saksi R.P yang memberitahukan bahwa ibunya telah dipukul oleh P.S.S, tetangga mereka sendiri. B.S langsung bergegas ke lokasi dan mendapati ibunya dalam kondisi yang sangat menyedihkan, dengan luka parah dan berdarah.

 

Kondisi korban Senti br. Silalahi sangat memprihatinkan. Ia mengalami muntah darah, luka berdarah di kening sebelah kiri, lebam di area mata kiri, serta luka berdarah di sisi kiri dan kanan tubuhnya. Dengan dibantu saksi S.T, korban segera dilarikan ke Puskesmas Sidamanik untuk mendapatkan pertolongan pertama, sebelum kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Efarina Pematangsiantar untuk perawatan lebih lanjut mengingat beratnya kondisi luka yang diderita.

READ  Dapur Umum Polres Simalungun Bekerja Dua Hari Non-Stop, Siapkan 1.620 Paket Makanan untuk Korban Siklon Tropis

 

“Korban mengalami luka yang cukup serius dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Efarina Pematangsiantar. Sat Reskrim Polres Simalungun memastikan penanganan medis korban berjalan dengan baik seiring proses hukum yang terus kami jalankan,” ucap AKP Verry Purba.

 

Laporan polisi resmi tercatat dengan nomor LP/B/13/IV/2026/SPKT/Polsek Sidamanik/Polres Simalungun/Polda Sumut tertanggal 4 April 2026. Polsek Sidamanik langsung melakukan serangkaian tindakan awal yang profesional, mulai dari pengecekan TKP, pembuatan berita acara, sketsa TKP, permintaan visum et repertum, hingga pencatatan keterangan para saksi.

 

Yang menjadi keistimewaan penanganan kasus ini adalah sinergi luar biasa antara Polsek Sidamanik dan Sat Reskrim Polres Simalungun. Mengetahui bahwa P.S.S memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di RSJ Medan, serta sejak Februari 2026 berstatus rawat jalan, Sat Reskrim Polres Simalungun langsung berkoordinasi dan mengambil peran aktif dalam pengantaran terlapor ke RSJ Medan dini hari.

 

Tim yang dipimpin Ipda Dommes Marbun, bersama Bripka Roby Pasaribu, Aipda M. Ritonga, Brigadir Jeremia F. Sirait, Briptu Azan Azhary, dan Bripda JK. Ginting, berhasil memastikan P.S.S diterima oleh pihak RSJ untuk menjalani observasi kejiwaan secara intensif.

 

“Terlapor telah diterima pihak RSJ dan akan dilakukan observasi. Sat Reskrim Polres Simalungun akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit sambil memastikan proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap AKP Verry Purba.

 

Kinerja Sat Reskrim Polres Simalungun ini menjadi teladan nyata bahwa penegakan hukum yang sejati selalu berjalan beriringan dengan nurani kemanusiaan.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Patroli Gereja Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Jemaat Beribadah 
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian Dengan Problem Solving 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Penyaluran BBM di SPBU Wilkumnya 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Masalah Warga Binaan 
Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Melayu
Dengan Patroli, Polres Langkat Jaga Kamtibmas Saat Malam Hari
Sigap Layanan 110, Polsek Pematang Silimakuta Bantu Warga Amankan Mobil Mogok di Tengah Malam
Camat Dolok Batu Nanggar Perkuat Pendekatan Kekeluargaan untuk Optimalisasi Pasar Relokasi Serbelawan
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 08:54 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Patroli Gereja Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Jemaat Beribadah 

Senin, 21 September 2026 - 08:52 WIB

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian Dengan Problem Solving 

Senin, 21 September 2026 - 08:48 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Penyaluran BBM di SPBU Wilkumnya 

Senin, 21 September 2026 - 08:47 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Masalah Warga Binaan 

Senin, 21 September 2026 - 08:40 WIB

Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Melayu

Berita Terbaru

Berita

Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Melayu

Senin, 21 Sep 2026 - 08:40 WIB