Seorang Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai

- Reporter

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : SY als IPIT (49) dan barang bukti

Foto : SY als IPIT (49) dan barang bukti

Liputanmetrosumut.com   ||  Binjai –  

Binjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang laki-laki sebagai pengedar inisial *SY als IPIT (49)* di Kecamatan Binjai Utara, kota Binjai., Senin (18/6/26) pukul 21.00 wib malam hari.

 

Pengungkapan pengedar ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon cepat oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian memerintahkan Kanit-2 IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

 

Saat petugas melakukan penyelidikan di TKP-1 di jalan Flamboyan Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, petugas melihat adanya seorang laki-laki yang mencurigakan dan tanpa adanya sebab akibat pria tersebut langsung menghindar dari petugas. Berkat adanya naluri sebagai anggota polri kemudian menghampirinya kemudian melakukan pemeriksaan badan sehingga ditemukan dari saku celana bagian belakang berupa : 1 paket narkoba jenis sabu-sabu.

 

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke rumah terduga *SY als IPIT (49)* TKP-2, jalan H. Agus Salim, kelurahan Nangka kecamatan Binjai Utara, setelah dilakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku ditemukan kembali barang bukti :

 

” 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis sabu dengan berat bruto 0,83 gram, 2 bungkus plastik klip, ⁠1 buah pipet modif skop, ⁠1 set alat hisap sabu (bong), 1 buah kotak bedak (penyimpanan), ⁠1 unit hp android merk Samsung, serta ⁠1 unit sepeda motor Honda beat No Pol BK 3316 PBB., ucap AKP Ismail Pane.

Terhadap *SY als IPIT (49)* dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., tegas Kasat Narkoba

 

Kapolres Binjai, tetap mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan mengungkap kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Mirzal.

 

(Jhoni.Ricardo)

Editor ; Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bupati Simalungun Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan dan Ketertiban
Diduga Abaikan IPAL, Pabrik Tahu Home Industri di Nagori Kahean Jadi Sorotan Publik
Jalin Sinergitas dan Silaturahmi, Sat Binmas Polres Binjai Laksanakan Sambang Dds Ke Kecamatan Sei Bingai  
Gerbang Digembok, Wartawan Dilarang Masuk: Ada Apa di SMP Negeri 1 Gunung Maligas?
Kapolres Simalungun Hadiri Rakor Forkopimda, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral demi Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Gerak Cepat Polsek Tanjung Pura Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu, Berbagai Barang Bukti Berhasil Diamankan
Gagalkan Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Amankan Residivis 
Polres Pematangsiantar Amankan RDS Miliki 2 Paket Sabu di Jalan Pematang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:03

Bupati Simalungun Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan dan Ketertiban

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:06

Diduga Abaikan IPAL, Pabrik Tahu Home Industri di Nagori Kahean Jadi Sorotan Publik

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:15

Jalin Sinergitas dan Silaturahmi, Sat Binmas Polres Binjai Laksanakan Sambang Dds Ke Kecamatan Sei Bingai  

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:12

Seorang Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:37

Gerbang Digembok, Wartawan Dilarang Masuk: Ada Apa di SMP Negeri 1 Gunung Maligas?

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:38

Gerak Cepat Polsek Tanjung Pura Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu, Berbagai Barang Bukti Berhasil Diamankan

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:29

Gagalkan Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Amankan Residivis 

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:27

Polres Pematangsiantar Amankan RDS Miliki 2 Paket Sabu di Jalan Pematang

Berita Terbaru